LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level3, Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Pulau Kelapa mewajibkan warga yang baru tiba menerapkan protokol kesehatan dan menunjukkan sertifikat vaksin.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, bahwa personel nya ditempatkan di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa bergabung dengan Tim Satgas Covid-19 untuk melakukan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan mengecek sertifikat vaksin warga yang baru tiba.
“Warga yang baru tiba kita berikan himbauan agar tetap menerapkan ProKes selama di pulau, setelah turun dari kapal angkut langsung kita cek sertifikat vaksin nya,” kata Asep, Minggu (17/10).
Diketahui, hari ini ada sejumlah 59 warga tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa, setelah diberikan himbauan ProKes, dicek sertifikat vaksin nya kemudian oleh aparat warga diminta untuk langsung ke rumah masing-masing atau ke tempat tujuan.
“Iya warga kita minta agar langsung ke rumahnya dan tidak berkerumun, hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Tiba di Pulau Kelapa, 59 Warga Wajib Terapkan ProKes dan Sudah Suntik Vaksin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik