LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Dalam rangka mengantisipasi masuknya COVID19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan di Empat pulau pemukiman di wilayah Kepulauan Seribu Selatan, Senin (7/2).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di Empat dermaga pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Iya, setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” terang Wisnu.
Tercatat, hari ini ada sejumlah 68 wisatawan tiba wilayah Kepulauan Seribu Selatan dengan rincian 84 tiba di Dermaga Pulau Tidung, 14 Pulau Pari, 29 Pulau Lancang dan 41 di Dermaga Pulau Untung Jawa dengan mengunakan 11 kapal angkut penumpang.
“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 yang ada mayoritas berasal dari cluster perjalanan, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga- dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Tiba di Kep Seribu Selatan, 168 Wisatawan Diwajibkan Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik