Liputan4.com, Jatim – Pelaksanaan Salat Tarawih di Surabaya tahun ini dapat dilaksanakan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjemaah dengan memenuhi sejumlah aturan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, menerbitkan beberapa SOP (standar operasional prosedur) protokol kesehatan (prokes). Salah satu SOP ini mengatur tentang pelaksanaan Tarawih di masjid dan musala secara berjemaah.
\”Tetap dibuka Salat Tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jemaah) 50 persen, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh,\” kata Wali Kota Eri Cahyadi dalam acara pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya, Minggu (11/4/2021).
Saat pengukuhan itu, ia juga mengajak pengurus DMI Kota Surabaya di 31 kecamatan untuk bersinergi bersama pemerintah dalam upaya memakmurkan masjid.
Dia berharap, masjid tak hanya digunakan sebagai rumah ibadah. Tapi, dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. Baik itu di bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi, maupun kegiatan sosial lainnya.
\”Saya berharap, dengan adanya DMI di Kota Surabaya yang sekarang sampai dengan (pengurus tingkat) kecamatan, masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah. Tapi masjid ini (dapat) menggerakkan ekonomi, pendidikan, semuanya dari masjid,\” ujar dia.
Sementara itu, Ketua DMI Kota Surabaya, Arif Afandi mengatakan masjid tak hanya sebagai rumah ibadah, tapi juga sebagai penggerak kemajuan bagi seluruh warga Kota Pahlawan.
\”Bagaimana kita menjadikan masjid itu sebagai pusat kemajuan peradaban. Apalagi kita hidup di Surabaya, kota besar ini. Karena itu terima kasih Pak Wali Kota, ini luar biasa,\” kata Arif.
Untuk itu, pihaknya menyatakan, siap mendukung pemkot dalam upaya memakmurkan masjid. Dia juga berharap, setiap masjid di Surabaya dapat menjadi tempat yang ramah dan nyaman bagi umat atau golongan-golongan lain.
\”Kita siap bersama pemkot bagaimana membangun masjid sebagai tempat yang nyaman. Tidak menakutkan bagi-bagi golongan-golongan lain. Mudah-mudahan Surabaya dapat menjadi percontohan bagi DMI di seluruh Indonesia,\” pungkasnya.
(Redho)
Berita dengan Judul: Tetap Jaga Prokes, Diperbolehkan Sholat Tarawih Berjamaah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Yosh