DP, lelaki 31 tahun yang sedang menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu kampus di Semarang bisa dibilang perilakunya brengsek kuadrat. Ia harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan melakukan pelecehan seksual dengan cara menjijikan berkali-kali lipat: mengintip orang mandi sambil onani, lalu membuang spermanya ke makanan korban yang ia intip.
Kelakuan kriminal bejat ini dipergoki oleh korban sendiri. Mulanya karena korban, seorang perempuan berinisial D, penasaran mengapa makanan di ruang makan kontrakannya selalu berantakan selepas ia tinggal mandi. Hasil rekaman diam-diam itu bikin mengungkap kejadian traumatis. Selama ini rupanya DP sering onani sembari mengintip D yang sedang mandi, lantas membalurkan spermanya ke makanan korban.
Pelaku bukanlah orang asing bagi korban. DP adalah sejawat dari K, suami D, yang sama-sama calon dokter spesialis dan sedang menempuh pendidikan di tempat yang sama. Ketiganya tinggal bersama di sebuah rumah kontrak demi mengirit biaya. Setelah punya bukti rekaman tersebut, D dan K melaporkan pelaku ke RT setempat. Pelaku lalu diusir dari kontrakan tersebut.
Tidak berhenti di sana, korban dan suaminya juga mengadukan kasus ini ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Mereka didampingi pengacara dari LSM Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM). Sebenarnya peristiwa tersebut dipergoki pada Oktober 2020, namun pendamping korban dari LRC-KJHAM mengungkap, korban masih trauma hingga saat ini.
“Dampak dari tindakan tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur, dan gangguan emosi. Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti-depresan yang diresepkan psikiatri dan pemulihan ke psikolog,” kata pendamping korban dari LRC-KJHAM Nia Lishayati dikutip Detik.
Nia mengatakan, DP telah melanggar Rekomendasi Umum PBB No. 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan KUHP Pasal 281 tentang kesusilaan. Karier pelaku kini di ujung tanduk karena perbuatannya melanggar Sumpah Dokter.
Kasus yang dilaporkan ke polisi pada Desember 2020 ini belum disidangkan. Saat ini berkas kasusnya sedang dikembalikan jaksa ke polisi karena pelaku meminta haknya menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Berkas sementara P-19, sedang dalam perbaikan penyidik, petunjuk jaksa untuk memeriksa kejiwaan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy kepada Suara.
Kasus ini mengingatkan pada “teror sperma”, kejahatan seksual yang mana pelaku pria menggunakan sperma sebagai alat untuk meneror perempuan. “Teror sperma” jelas bukan peristiwa unik, tak bisa juga disebut penyimpangan yang sifatnya langka, karena kasusnya tersebar di berbagai daerah Indonesia. Modus yang paling umum dilakukan pelaku dengan melemparkan sperma kepada perempuan.
Pada November 2019 di Tasikmalaya, misalnya, lima perempuan jadi korban teror pelemparan sperma yang dilakukan SN, pria 25 tahun. Polisi bergerak setelah satu dari lima korban melaporkan kasus yang menimpanya. SN akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Cihideung.
“Jadi, pelapor sedang menunggu ojek online, lalu didatangi terlapor. Terlapor lalu berbicara sambil menggesek-gesekkan alat vitalnya ke jok motor, kemudian memasukkan tangan ke dalam celana dan melemparkan sperma ke ibu tersebut,” kata Kapolres Tasikmalaya Anom Karibianto saat itu, dilansir iNews. Pelaku ini dijerat KUHP Pasal 281 tentang tindak pidana merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Pindah ke Makassar, Sulawesi Selatan, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun jadi korban teror sperma oleh orang tak dikenal di Kecamatan Manggala, Februari 2020. Yang menyeramkan, pelaku mendatangi korban langsung ke rumahnya, melempar sperma, lalu pergi. “Orangtuanya bilang pelaku datang pakai motor dan masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah katanya banyak ditemukan sperma pelaku yang berceceran,” kata tetangga korban. Hueeek.
Kasus lain terjadi pada Juli 2020 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban berinisial C, perempuan berusia 19 tahun, memergoki seorang pria tak dikenal memegangi baju korban yang sedang dijemur di luar kamar kos. Begitu pelaku pergi, korban langsung mendekati jemurannya dan mendapati baju tersebut sudah berlumur sperma. “Enggak sempat ambil foto pelaku, udah takut duluan,” kata korban kepada Radar Bogor.