Liputan4.com, Sumenep – Terlapor kasus pemukulan yang dilakukan seorang warga Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dua kali mangkir dari pemanggilan resmi polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskim) Polsek Kota Sumenep Ipda Abu Hairi menyampaikan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, terlapor saat ini sedang bekerja di Ibu Kota Jakarta.
“Saya sudah melakukan upaya pemanggilan namun katanya dari pihak keluarganya sudah berangkat ke jakarta kerja,” katanya, Senin (29/8/2022).
Pihaknya menyampaikan, dengan sehubungan terlapor berada di Jakarta (berker di Jakarta, red) sangat menghambat proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Sumenep kota. Terbukti selang sebulan lamanya sejak peristiwa tersebut, kasus ini belum juga naik ke penyidikan dan belum terdapat satupun tersangka.
“Jadi kendala kami karna masih belum ketemu dan saat ini status yang bersangkutan masih diduga terlapor,” jelasnya.
Ia berjanji akan terus melakukan upaya pemanggilan terhadap terlapor sesuai peraturan Perundang-undangan, dengan tujuan memberikan kepastian hukum terhadap pelapor
“Kalo kami sudah ketemu, kami akan jemput paksa intinya kami akan berusaha, Kalo semisal nanti tidak pulang kami akan tetap upayakan untuk memanggil keluarganya,” terangnya.
Pria yang sering dipanggil Abu, pihaknya menjelaskan belum memasukkan terlapor kedalam Daftar Pecarian Orang (DPO). Dengan dalih yang bersangkutan belum memberikan keterangan apapun kepada penyidik dan masih berstatus diduga terlapor
Pihaknya berharap keluarga terlapor dan masyarakat dapat membantu Kepolisian, untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan terlapor agar dapat segera ditindak lanjuti.
“Ayo kami minta dukungan dari semua pihak kalo memang dari kita-kita ini mengetahui keberadaan dia (terlapor), dimana dan informasikan kepada kami dan kami akan segera meluncur,” tandasnya.
Terlapor yang bernama Suryadi bersama teman-temannya diduga melakukan pemukulan terhadap korban bernama Asad Fitrio Pringgodani (20) tahun pemuda asal Dusun Kauman, Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget pada Kamis 07 Juli 2022 sekira pukul 02.00 dini hari saat korban bersama satu teman lainnya baru keluar dari Mr Ball Lounge an Billiard.
Berita dengan Judul: Terlapor Kasus Penganiayaan Terhadap Pemuda Pinggir papas Tak Penuhi Panggilan, Polisi Akan Jemput Paksa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Syarif Hidayat