Berita  

Terkesan Pembiaran Pada Galian C Ilegal di Desa Ganding, KMS Akan Geruduk Pemkab Sumenep

terkesan-pembiaran-pada-galian-c-ilegal-di-desa-ganding,-kms-akan-geruduk-pemkab-sumenep

Liputan4.com, Sumenep – Galian C ilegal yang mulai menjamur di Kabupaten paling ujung Timur Pulau Madura. Penambangan tersebut terkesan dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sehingga Kaukus Muda Sumenep (KMS) kritisi Galian C ilegal yang terletak di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kabarnya, Galian C ilegal tersebut diduga milik seorang pengusaha di wilayah barat Kabupaten Sumenep dan diduga untuk kepentingan pribadi. Hingga saat ini masih beroperasi belum ada tindakan dari pemerintah Kabupaten Sumenep.


Galian C di Desa Ganding disorot KMS karena sampai hari ini tetap beroperasi. Padahal Galian C yang lain sudah diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten, seperti halnya Galian C di Gadu Barat, Kecamatan Ganding.

“Padahal Galian C di tempat lain diberhentikan, kenapa yang di Desa Ganding itu tetap beroperasi?” Kata Waid, Ketua KMS kepada awak media, Rabu (16/2/2022).

Penambangan Galian C di Desa Ganding tetap berjalan. Akan tetapi dengan persoalan terkesan ada tindakan spesial dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sehingga hal ini dikhawatirkan memicu konflik kepentingan di antara sesama pelaku tambang Galian C dan masyarakat terdampak.

Waid menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumenep harus profesional jangan tebang pilih. Apabila ada Galian C ilegal tidak mengantongi ijin lakukan penutupan.

“Berhentikan tambang Galian C di Desa Ganding tersebut. Pemkab jangan tebang pilih!” tegas Waid.

Apabila pemerintah Kabupaten Sumenep tidak mengambil tindakan. Pihaknya berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sumenep, jika dalam waktu satu minggu Galian C di Desa Ganding tersebut tak kunjung diberhentikan.

“Kita bersumpah akan mengerahkan massa ke kantor Bupati, jika dalam satu minggu ini Galian C tersebut tak ditutup oleh Pemerintah Kabupaten,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Berita dengan Judul: Terkesan Pembiaran Pada Galian C Ilegal di Desa Ganding, KMS Akan Geruduk Pemkab Sumenep pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat