Berita  

Terkait Tambang Pasir Diduga Ilegal di Galang, Kapolres Deli Serdang : Konfirmasi Ke Kapolsek Galang Pak

terkait-tambang-pasir-diduga-ilegal-di-galang,-kapolres-deli-serdang-:-konfirmasi-ke-kapolsek-galang-pak

Liputan4.com, Deli Serdang – Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo, secara tegas keluarkan intruksi agar seluruh Kapolda, Kapolres di seluruh Indonesia tegas dan mampu menindak semua pelaku usaha ilegal, khsusnya soal tambang ilegal mineral di wilayahnya, ucapnya beberapa hari yang lalu.

Tetapi apa yang terjadi di kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara, khususnya di kecamatan Galang, di sebuah Desa Baru Titi Besi, ditemukan banyak kegiatan diduga ilegal berupa tambang pasir, dengan cara memasang pipa paralon ukuran besar menuju sungai, yang di sedot menggunakan tenaga mesin dompeng dan di timbun dengan menggunakan excavator


Namun Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH saat awak media meminta tanggapannya melalui via WhatsaApp +62 822 9424 ****, Rabu (9/11/2022) hanya mengatakan, Trimakaasih infonya. Kami cek. Komfirmasikan ke polsek

“Trimakaasih infonya. Kami cek. Konfirmasikan ke polsek Galang pak, “ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tambang Pasir Gunakan Alat Berat Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Kecamatan Galang Deli Serdang. (Dmk)

Berita dengan Judul: Terkait Tambang Pasir Diduga Ilegal di Galang, Kapolres Deli Serdang : Konfirmasi Ke Kapolsek Galang Pak pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik