Berita  

Terkait Police Line Jalan Hauling, Hadirkan Saksi Ahli, Kuasa Hukum Pemohon Yakin Menang

terkait-police-line-jalan-hauling,-hadirkan-saksi-ahli,-kuasa-hukum-pemohon-yakin-menang

Liputan4.com, Banjarmasin – Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Hairul Huda menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus praperadilan terkait Police line Jalan Hauling Tapin kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (19/1/22) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon asosiasi pekerja angkutan tongkang dan hauling Antang Gunung Meratus

Pantauan awak media, Rabu (19/1/22), saksi ahli hadir ke persidangan Pengadilan negeri Banjarmasin mengenakan kemeja putih. Pria yang juga itu juga tampak membawa sejumlah berkas ke persidangan.


“Hari ini kami menghadirkan ahli hukum pidana ujar kuasa hukum Pemohon Boyamin Saiman.

“Garis police line itu digunakan saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara setelah selesai olah TKP. Garis polisi seharusnya dilepas oleh penyidik,” terang saksi ahli ini yang juga dari pihak Asosiasi Pekerja Tongkang dan Hauling Hairul Huda.

Menurutnya, police line yang di pasang polisi terkait penutupan hauling AGM kilometer 101 wajib menyertakan surat izin dari pengadilan, dan praperadilan itu bisa diajukan oleh LSM, atau ormas dan masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya police line.

Sementara itu Kuasa Hukum pemohon, Boyamin Saiman menyatakan dari keterangan saksi ahli yang di ajukan hari ini ia berkeyakinan praperadilan akan memenangkan pihaknya.

“Saya yakin pada praperadilan yang kami ajukan terkait penutupan jalan hauling KM 101, akan kita menangkan,” harapnya.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Putu Agus Wiranata dilanjutkan besok Kamis (20/01/22) dengan agenda jawaban dari pihak Kepolisian. (Nd/L4)

Berita dengan Judul: Terkait Police Line Jalan Hauling, Hadirkan Saksi Ahli, Kuasa Hukum Pemohon Yakin Menang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado