Berita  

Terkait Plh Gubernur Papua, KRP: Sekda Papua dan Dirjen Otda Haus Kekuasaan Serta Tidak Tau Adat

terkait-plh-gubernur-papua,-krp:-sekda-papua-dan-dirjen-otda-haus-kekuasaan-serta-tidak-tau-adat

Liputan4.com, JAYAPURA || Pasca ditunjuknya Sekretaris Daerah (Sekda) Sebagai Plh Gubernur Papua yang membuat  banyak diperbincangkan pro dan kontra sehingga masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua (KRP) angkat bicara dan menuntut beberapa hal.

Saat melakukan Jumpa Pers (26/06) Diaz Gwijangge selaku Ketua Koalisi Rakyat Papua mengatakan bahwa pada hari yang sama (24/06)Dirjen Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri Mengeluarkan Surat Nomor T.121. 91/4124/OTDA perihal menugaskan Sekda Provinsi Papua sebagai Pelaksana Tugas Sehari-Hari Gubernur Papua.


Ia juga mempertanyakan tanggapan yang begitu cepat dari Dirjen Otda pada hari yang sama dalam menanggapi surat Sekda Papua.

“Kami, sebagai orang adat dan orang beriman, kami memandang bahwa apa yang telah dilakukan oleh Sekda Papua dan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri atas nama Mendagri telah memperlihatkan sikap haus akan kekuasaan, tidak tau adat dan ketidak-keberadaban,” Ujarnya

Diaz juga mengatakan bahwa Papua masih berduka atas kepergian salah satu Putra terbaik Wakil Gubernur  Papua (Alm) Klemen Tinal yang sesuai adat dan ajaran Agama/ Kepercayaannya, belum memasuki 40 hari kepergiannya.

Selain itu ia juga mengatakan “Bapak Gubernur masih hidup dan sedang berobat. Semestinya sebelum Pak Sekda pada 24 Juni 2021 Mengirim surat kepada Mendagri seharusnya meminta pertimbangan kepada Gubernur Papua sebagai atasan langsung. Namun tanpa bertanya dan secara diam-diam berlaga sebagai pencuri telah kirim surat kepada Mendagri,” Ujarnya

Pihaknya juga beranggapan bahwa apa yang Sekda lakukan kepada Gubernur Papua adalah Kudeta kekuasaan sipil. Merebut kekuasaan dengan cara licik dan tidak beretika, ber-adat dan ber-adap.

“Bapak lupa bahwa Gubernur Enembe selama dua periode dipilih langsung oleh rakyat dan selalu menang mutlak. Lantas pertanyaan rakyat hari ini adalah Anda siapa? Hebat juga Anda dengan cara licik menipu dan mengkudeta Gubernur Papua,” Tegasnya

Ia juga mengatakan bahwa tindakan yang  dilakukan oleh Sekda Papua adalah pelecehan terhadap 2 juta rakyat Papua yang memberikan suara kepada Gubernur Enembe sejak 2013.

Maka sesuai dengan fakta dan kondisi yang dipahami, Koalisi Rakyat Papua menuntut 5 hal yaitu:

  1. Segera bapak Sekda Papua dan Dirjen Otonomi Daerah segera meminta Maaf kepada Gubernur dan Rakyat Papua secara terbuka.
  2. Segera secara Kesatria meletakan Jabatan Sekretaris Daerah Papua dan segera meninggalkan Kantor Gubernur Papua.
  3. Mendesak Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan Dirjen Otonomi Daerah,  Akmal Malik dari jabatannya.
  4. Segera sesuai surat keputusan Gubernur Papua pada pada 21 Juni 2021 untuk mengangkat Pelaksana Tugas Harian Sekda Papua.
  5. Menyerukan rakyat Papua untuk memobilisasi melakukan mogok kerja dan menduduki kantor Gubernur Papua pada hari Senin 28 Juni 2021. (Akim)

Berita dengan Judul: Terkait Plh Gubernur Papua, KRP: Sekda Papua dan Dirjen Otda Haus Kekuasaan Serta Tidak Tau Adat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdul Mutakim