Infakta.com | Aceh – Beredarnya berita tentang pergantian sepihak 15 DPC PDIP di Aceh dibeberapa media akhir-akhir ini hebohkan dunia politik Aceh dan Nasional.
Memanasnya suhu politik ditubuh partai penguasa tersebut nampaknya memicu konflik berkepanjangan, hal ini dibuktikan dengan adanya gejolak pasca terbitnya pemberitaan pergantian 15 DPC PDIP Aceh baru-baru ini, dan tak lama setelah itu sejumlah DPC PDIP di Aceh seruduk kantor DPD PDIP Aceh.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Aceh Utara Muhammad Azhar saat diwawancarai media ini mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Kantor DPD PDIP Aceh untuk menanyakan langsung pada DPD apa alasan pergantian tersebut, pihaknya juga menilai bahwa pergantian tersebut tidak sah dan cacat hukum.
“Kita mendatangi DPD untuk menanyakan langsung apa permasalahannya sehingga 15 DPC ini tiba-tiba diganti begitu saja, tanpa adanya pemberitahuan apapun sebelumnya dan tanpa kita terima selembar surat pun, ini jelas-jelas melanggar aturan, melanggar AD/ART Partai dan hukum yang berlaku di Negara kita”.
Lanjut Azhar, ” Setelah kita melontarkan pertanyaan tersebut, DPD PDIP Aceh yang diwakili oleh Sekretaris DPD, Gading Hanmongan Hasibuan, menjawab dengan santai dan dengan kakinya diangkat keatas, bahwa dalam hal ini DPD tidak tahu apa-apa dan itu murni kerjaannya DPP, DPD sendiri juga heran atas kejadian tersebut, padahal DPD tidak pernah melayangkan pengajuan pergantian 15 DPC ini ke DPP tetapi 15 DPC ini diganti secara tiba-tiba, dan kalau ingin melakukan protes silahkan protes ke DPP dan Mahkamah partai, saran Gading”.
Selanjutnya Azhar juga mengatakan bahwa DPD itu sendiri juga mengakui kinerja-kinerja 15 DPC ini bagus dan bahkan dinilai terbaik, begitu juga dengan kantor DPC dan tatanannya malah jauh lebih bagus dari DPC yang masih bertahan dan tidak dilakukan pergantian.
“Kita juga menanyakan pada DPD bahwa apa kesalahan dari 15 DPC yang diganti secara sepihak dan secara tiba-tiba ini, bukankah kita menyelesaikan tugas-tugas kepartaian dengan baik dan kita juga telah melakukan konsolidasi serta pembentukan pengurus PAC hingga Anak Ranting dengan baik meskipun DPD tidak pernah melakukan konsolidasi ke DPC-DPC, dan kemudian DPD pun memberikan jawaban bahwa pihaknya sangat mengakui kinerja-kinerja 15 DPC ini bagus dan malah terbaik jika dibandingkan dengan DPC yang masih bertahan dan tidak diganti seperti DPC Kota Banda Aceh.”
Azhar juga mengatakan bahwa setelah mendengar jawaban dan pengakuan-pengakuan dari DPD tersebut pihaknya menilai bahwa disini ada yang bermain, dengan sengaja dan nekat melanggar AD/ART Partai dan melakukan pengkhianatan terhadap Ketua Umum Megawati Soekarno Puteri dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pria yang dikenal dengan Semboyan Rakyat_UBiT tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
” Tindakan-tindakan para oknum ini tidak bisa dibiarkan, mereka jelas-jelas telah melakukan Pengkhianatan terhadap PDI Perjuangan dan melanggar AD/ART Partai serta hukum yang berlaku di Negara kita.
Kasus ini tentu akan kita bawa ke ranah hukum” tutup Azhar.
Reporter anak Serdadu