Liputan4.com, Sergai – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum Polres Sergai, Polda Sumut dan mengembalikan Kab Sergai menjadi zona hijau, Polres dan Pemkab Sergai (Sumut) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), jumat (30/07/2021) sekira pukul 11.00 wib, bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang diwakili oleh Waka Polres Sergai Kompol Sofyan SH dalam Arahannya menuturkan, perlunya dilakukan langkah langkah kongkrit dilapangan guna menekan angka masyarakat terkonfirmasi Positif. Dengan cara memberdayakan peran pemuda, ormas dan tokoh agama.
“Giatkan 3T (tracing,testing dan Treatment) guna menuju zona lebih baik.
Untuk itu, Instruksi Bupati agar disampaikan kepada Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus). Lakukan Sinergi yang efektif oleh semua pihak guna cegah covid 19” ujarnya.
Selain itu, Kesadaran dan edukasi masyarakat harus tinggi untuk mencegah peyebaran covid 19, bagi pengurus mesjid dan gereja dan tempat ibadah diberi arahan agar melakukan edukasi kepada jemaah tentang pencegahan covid 19.
“Maka dari itu Singkronisasi data kasus covid 19 sangatlah penting” Terang Kapolres di wakili Wakapolres.
Turut hadir dalam Kegiatan Rakor Ini yakni, Kapolres Sergai diwakili Waka Polres Sergai Kompol Sofyan SH, Kabag Ops Kompol Tangap Manurung, Kabag Sumda Kompol E Tambunan, Para Kasat, Kasi Propam Ipda Sakban Hasibuan, Kasiwas Polres Sergai Ipda Martadinata, Sekretaris PMD Sariful Azhar, Kasi Kehumasan Kominfo Nurlenti Purba, Kabid Kenmas Dinkes Sergai dr. Roma Dame Uli. (Dmk)
Berita dengan Judul: Terkait Penanganan Virus Covid 19 Di Wilkum Sergai, Polres Gelar Rakor Dengan Pemkab pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik