Terkait Pemberitaan PMI Lolos dari pelabuhan Batam Center yang di Peras 5 Juta Aiptu Hadi Basthian : Itu Fitnah

terkait-pemberitaan-pmi-lolos-dari-pelabuhan-batam-center-yang-di-peras-5-juta-aiptu-hadi-basthian-:-itu-fitnah

terkait-pemberitaan-pmi-lolos-dari-pelabuhan-batam-center-yang-di-peras-5-juta-aiptu-hadi-basthian-:-itu-fitnah

Batam – Terkait beredarnya issu pemberitaan yang di tayangkan salah satu media online di batam jadi sorotan publik


Awak media ini mencoba menelusuri kebenaran pemberian yang dilansir oleh salah satu media online tentang pemberitaannya yang berjudul, (PMI Lolos dari Pelabuhan Batam Centre Diperas Rp 5juta)

Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Batam Tessa Harumdila kepada awak media ini mengatakan, bahwa pemberitaan tersebut tidak Benar.

“Tessa mengatakan bahwa hal yang diberitakan media tersebut tidak ada seperti yang diberitakan,” kata Tessa

Hal senada juga disampaikan oleh Teuku Ferdian Kepala seksi Pemeriksaan Keimigrasian Pelabuhan Batam Center.

“Ferdian mengatakan, setiap pekerja migran indonesia (PMI) yang mau berangkat keluar negeri sudah ada aturan atau persyaratannya yang berlaku di negara kita Indonesia yang harus di patuhi. jadi tidak ada pemerasan disini, seperti yang di beritakan media online itu,” ujar ferdian. (8/4/2022).

Sementara itu” Aiptu Hadi Basthian Kapospol pelabuhan international Batam Center kepada awak media ini mengatakan, “Kami dari pihak pelabuhan tidak ada memungut apalagi melakukan pemerasan kepada PMI atau kepada siapapun seperti yang di beritakan media online tersebut,
“Ini adalah fitnah besar yang datang ke kami di Bulan Ramadhan ini, maka dari itu kami meminta kepada media tersebut untuk Bertanggung jawab dan membuktikan pemberitaannya,” ujar Hadi Bastian.

Sebelumnya salah satu media online di Batam memberitakan bahwa” ada uang di storkan kesejumlah pihak sebanyak Rp 5 juta yang disetorkan oleh setiap PMI ke perusahaan penyalur dibagi antara lain kepengelola pelabuhan Rp 600.000,- Petugas keamanan pelabuhan Rp 100.000,- pos aparat penegak hukum Rp 500.000,- petugas imigrasi Rp 500.000,- dan sisanya diberikan ke aparat hukum di luar pelabuhan, yakni oknum setingkat Polda, Polres, KPPP, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) dan sejumlah pihak.

Awak media ini akan terus mengupas lebih lanjut kebenaran tentang pemberitaan yang viral ini.

Berita dengan Judul: Terkait Pemberitaan PMI Lolos dari pelabuhan Batam Center yang di Peras 5 Juta Aiptu Hadi Basthian : Itu Fitnah pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777