Keerom Papua Liputan 4 com – Dari sisi Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002 sangat jelas bahwa Ibu Kota Kabupaten Keerom berada di Distrik Waris , namun hingga kini pusat adminstrasi pemerintahan atau Ibu Kota masih berada di Distrik Arso, mengapa demikian ?? ’’ memasuki 20 Tahun pemerintah tak memperdulikan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002 tersebut dan masih menjadikan Arso sebagai Ibu Kota Kabupaten Keerom hingga saat ini.
Pemerintah sebelumnya pun tidak fokus untuk bangun Kantor Bupati Keerom di Distrik Waris sejak Keerom ini di mekarkan hingga sekarang, pemerintah juga tidak menyediakan pos anggaran secara baik untuk pemindahan ibu kota, Hal ini yang yang kemudian menghadirkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada yang berharap ibu kota Kabupaten Keerom ini tetap di Arso, tetapi masyarakat di wilayah atas tetap memintah sesuai Undang Undang agar Ibu kota Kabupaten Keerom di pindahkan di Distrik Waris.
Hal itu di utarakan Ketua Lemabaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Waris Gaspar May, Kepada Liputan4 (Selasa, 2/8/222) di main hal Kantor Bupati Keerom (Arso)
Kata Gaspar May, Langkah langkah kongrit seharusnya sudah di putuskan oleh pemerintahan sebelumnya bersama DPRD untuk memindhkan Kantor Bupati Ke Distrik Waris sesuai Undang Undang No 26 Tahun 2002 tersebut, sejak keputusan MENDAGRI itu sudah ada di keerom ini, namun hal tersebut belum terlaksana hingga saat ini
Titik Nol sebagai wujud pemindahan ibu kota kabupaten yang telah di canangkan Pemerintahan sebelumnya hingga saat ini tidak berjalan akibatnya wilayah yang di canangkan saat itu melalui pemerintahan Wally dan Watae kembali menjadi hutan, pemerintah terkesan lakukan pembiaran tidak adanya perencenaan yang terarah.
Pemerintahaan sekarang memulai peletakan batu pertama untuk Pembangunan Kantor Bupati yang maksud, hal ini tentu kami mendukung penuh, namun saya sebagai Ketua LMA Distrik Waris sesalkan adalah kami Tokoh Tokoh Adat di sana tidak di hargai dan di fasilitasi dengan baik oleh Bapak Sekda, dalam mempersiapkan lokasih peletakan batu pertama maupun mengarahkan masyarakat.
Masyarakat yang tidak memahami apa apa tentu terima saja karena ini program pembangunan, tetapi kedepannya pasti juga ada persoalan, terkait tanah adat dan lainnya. Seharusnya pemerintah memahami dan memfasilitasi pihak Tokoh Adat agar nantinya dapat mengakodir dan memberi pemahaman kepada masyarakat. Namun semuanya sudah terlanjur dan saya sebagai Ketua LMA Waris jika suatu saat di tanya masyarakat saya akan memilih diam saja. Ujar Gaspar May
Menurutnya, Pembangunan Kantor Bupati adalah sebuah Mega Proyek Pemerintah Daerah, yang kesiapannya harus di dukung oleh, Masyarakat adat, terutama para tokoh adat, Pemerintah dan lembaga DPR serta berbagai pihak terkait. Tingkatan kordinasi ini harus ada, bahkan perencanaan yang matang perlu di lakukan dengan di topang oleh anggaran yang tersedia melalui kesepakatan Pemerintah Daerah bersama DPRD. Namun hal itu tidak terwujud, pemerintah berkomitmen jalan sendiri tanpa backup tokoh tokoh dari wilayah yang mau di laksanakan pembangunan tersebut
Pada dasarnya saya sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat Distrik Waris menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas terlaksananya Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Keerom di Waris sesuai Undang Undang 26 Tahun 2002 berdasarkan SK MENDAGRI, hanya saja yang saya sesalkan adalah tidak ada tingkatan kordinasi secara baik kepada kami kalangan tokoh adat, bahkan saya lihat DPRD saja tidak hadir dalam kegiatan tersebut, ini yang menjadi pertanyaan saya kenapa hal itu terjadi
Lanjut Gaspar , kalo begini bagimana kita mampu bangun Keerom ini, kita masyarakat saat ini berharap kedua lembaga ini berjalan sama sama, kenyataanya lain, bahkan kemarin DPRD tidak di beri undangan oleh pihak Pemerintah Daerah dalam rangka Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bupati di Bompai Distrik Waris
Setidaknya DPRD harus di undang, karena kegiatan ini bukanlah momen pembangunan Kantor Distrik, tetapi ini momen ini adalah momen Pembangunan Kantor Bupati. sehingga yang menjadi harapan masyarakat adalah kedua lembaga ini sejalan demi PERUBAHAN NEGRI ini yang terus di gaungkan di berbagai media.
Mudaha mudahan kedepannya kegiatan pembangunan kantor bupati di waris dapat berjalan lancar, tanpa hambatan dari masyarakat adat, dan kami juga berharap kedepan tidak seperti titik nol, setelah pembangkoran kembali menjadi hutan. Harapan masyarakat waris maupun wilayah atas adalah., setelah peletakan batu pertama pekerjaan penggusuran hutan dan pekerjaan lainnya mulai di jalankan , kami sangat berharap dan akan tetap pantau setiap saat. Tutup Ketua LMA Waris
Berita dengan Judul: Terkait Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bupati Keerom, ini Kata Ketua LMA Waris pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : FERRY NABAR