Berita  

Terkait Larangan Organ Tunggal Mainkan Musik Remix dan DJ, Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Sambangi Kantor Desa Tanjung Manggus

terkait-larangan-organ-tunggal-mainkan-musik-remix-dan-dj,-kapolsek-lubuk-batang-polres-oku-sambangi-kantor-desa-tanjung-manggus

Lioutan4.com sumatera selatan – Baturaja, AKP Marjuni, S.E., M.Si., Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumatera Selatan menyambangi sekaligus silaturahmi dengan Kades Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, (16/01/2023).

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk menjaga dan menjalin kemitraan dan komunikasi dengan Kades dan Pemerintah Desa Tanjung Manggus yang tentunya dapat berguna untuk menyerap segala informasi dari aparatur Pemerintahan Desa maupun terutama terkait menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.


AKP Marjuni, S.E., M.Si., Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel dalam kesempatannya menjelaskan perlunya sinergitas dan kerjasama yang baik antara Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel dengan pihak desa serta seluruh warga masyarakat untuk menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Selain itu, kita sampaikan pesan dan imbauan Kamtibmas untuk bersama – sama menggiatkan dan menggalakkan pengamanan swakarsa dalam bentuk Siskamling atau Ronda malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,”ucapnya.

“Berdasarkan Intruksi dari Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Albertus Rahmad Wibowo, S.I.K., melalui Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., kita sampaikan terkait larangan organ tunggal memainkan musik remix, DJ karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten OKU. Jika terjadi persoalan atau permasalahan sekecil apapun terkait Kamtibmas sebaiknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel agar dapat segera diselesaikan,”tutupnya.

Sementara itu, Arif Sazili Kades Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang menyambut baik silaturahmi dan imbauan serta pesan Kamtibmas terkait larangan organ tunggal memainkan musik remix dan DJ yang disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel. Harapannya dengan sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini, suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga, ucapnya.

Berita dengan judul: Terkait Larangan Organ Tunggal Mainkan Musik Remix dan DJ, Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Sambangi Kantor Desa Tanjung Manggus pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Agus Maulana