Liputan4.com, Bengkalis-Riau – Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolahan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, terkesan banyak dikesampingkan oleh pihak satuan pendidikan setingkat sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Tepatnya, dengan berbagai dalil ada beberapa satuan pendidikan setingkat SLTP di wilayah Kebupaten Bengkalis yang memggunakan buku Eksis sebagai bahan pelajaran tambahan bagi peserta didiknya. Dan yang menjadi pertanyaannya, kenapa penggunaan buku eksis tersebut tidak secara merata diberlakukan saja di seluruh satuan pendidikan se-Kabupaten Bengkalis.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hj Kholijah, ketika dikonfirmasi Liputan4.com, (26/7/22), menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut. Namun yang pasti pihak Dinas tidak menyediakannya. Dan terkait untuk buku, semua itu sudah ada juknis belanja dengan menggunakan dana BOS melalui SIPLAH melalui Akun Kepala Sekolah, sebut Hj Kholijah.
Mantan Kadisnaker Kabupaten Bengkalis itu juga menyampaikan bahwa pihak sekolah boleh membeli buku eksis buat siswa jika dananya cukup.
“Kalau buku eksis memang ada pihak sekolah membelinya buat siswa, jika dananya cukup. Dan mungkin ada pihak sekolah yang dana Bosnya sedikit, maka pihak sekolah tidak dapat melengkapi. Namun boleh juga difotocopy. Dan bukan dipaksa untuk membelinya”, sebut Hj Kholijah kemudian.
Lanjutnya, “yang pastinya bukan sekolah yang jual buku, namun orang tua boleh beli buku di toko buku, atau boleh juga difotocopy”, tulis Hj Kholijah lagi melalui pesan WhatsAppnya.
Dan saat awak Media kembali bertanya, kenapa penggunaan buku eksis sebagai bahan pembelajaran bagi peserta didik itu tidak diberlakukan saja secara merata diseluruh satuan pendidikan se-Kabupaten Bengkalis, Kadisdik Kabupaten Bengkalis tidak menjawab sampai dengan diterbitkan berita ini.
Berita dengan Judul: Terkait Buku Eksis, Kadisdik Bengkalis : Bukan Sekolah yang Jual, Tapi Wali Murid Boleh Beli di Toko Buku pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Erwin Nababan