Liputan4.com.sumatera selatan – Palembang, Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2021 (lebih dari Rp.20.000.000.000) yang terjadi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan. Dewan Pimpinan Nasional LSM Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara yang berkantor di jalan STM Badarudin II Nomor : 596 Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar Aksi Damai di Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini Jum’at, (02/12/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Direktur Eksekutif DPN LSM MATA Zubhan ZE, S.E., yang juga selaku Koordinator Lapangan mengatakan, terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dana DAK Kemenag Kabupaten OKU pada APBN tahun 2021. DPN LSM MATA menyampaikan orasi dan diterima dengan baik oleh perwakilan Kejati Sumsel serta sekaligus meminta Aparat Penegak HUKUM (APH) khususnya Kejati Sumsel dapat melakukan penyelidikan dan memeriksa terkait dana DAK tahun 2021 pada Kantor Kemenag OKU.
“Kita dari DPN LSM MATA menduga kuat bahwa ada indikasi dan dugaan penyimpangan dari penggunaan dan DAK di Kemenag OKU pada tahun 2021 yang tidak transfaran baik dengan masyarakat OKU maupun media,”ungkapnya.
Lebih lanjut lagi Zubhan Direktur Eksekutif DPN LSM MATA menuturkan bahwa atas dasar itulah masyarakat bersama LSM MATA melakukan aksi damai di Kejati Sumsel mendesak Kejati Sumsel menindak lanjuti laporan dugaan Korupsi Penggunaan dana DAK Kemenag OKU yang menelan dana puluhan miliar.
“Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA NUSANTARA) dalam hal ini menyampaikan kepada Kejati Sumsel dan mendesak Kejati Sumsel untuk secepatnya untuk membentuk tim penyeledikan dan memanggil Kepala Kantor Agama Kabupaten OKU Provinsi Sumsel untuk dimintai keterangan terkait realisasi anggaran Dana DAK APBN 2021 yang meliput kegiatan Non Fisik seperti : Bimbingan Masyarakat Islam, Bimbingan Masyarakat Hindu, Bimbingan Masyarakat Katolik, Penyelenggaraan Haji dan Umroh serta Kesekretariatan yang harus secepatnya diperiksa karena diduga telah merugikan uang negara yang menelan puluhan miliar,”pungkasnya.
Berita dengan Judul: Terindikasi Dugaan Korupsi Dana DAK APBN 2021 di Kemenag OKU, DPN LSM MATA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Agus Maulana