Berita  

Terhitung Mulai Besok, 2Jalan Utama di Kota Sukabumi ini Diberlakukan Ganjil Genap

terhitung-mulai-besok,-2jalan-utama-di-kota-sukabumi-ini-diberlakukan-ganjil-genap

Terhitung Mulai Besok, 2Jalan Utama di Kota Sukabumi ini Diberlakukan Ganjil Genap

liputan4.com
Sukabumi, Terhitung mulai besok, Jum’at (13/08/2021), Polres Sukabumi Kota akan lakukan uji coba sistem ganjil genap di 2 ruas Jalan utama Kota Sukabumi yaitu di Jalan A. Yani dan Jalan RE. Martadinata Cikole Kota Sukabumi.


Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin saat lakukan pengecekan kesiapan penerapan sistem ganjil genap bersama Walikota Sukabumi dan Dandim 0607 di Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi, Kamis (12/08/2021).

“Kami tadi sudah melakukan peninjauan secara langsung terkait dengan rencana ini maka kita akan coba terapkan pemberlakuan ganjil genap di 2 ruas jalan utama, di Jalan Ahmad Yani, yang kedua di Jalan RE Martadinata termasuk Baros dan Jalan-jalan kecil pengantar keduanya. Rencana akan kita uji coba mulai besok di Dua jalur utama, Jalan RE Martadinata dan Jalan Ahmad Yani ini,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal kepada awak media.

Zainal menyebutkan, penerapan sistem ganjil genap tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama masa pandemi dan PPKM.

“Jadi pemberlakuannya ini kan tujuannya mengurangi, membatasi mobilitas karena itu kan salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran Covid. Dari berbagai upaya alternatif yang disajikan ke kami, Forkopimda ini, maka kemudian kami memilih menerapkan pemberlakuan ganjil genap ini, jadi tidak membatasi aktifitas masyarakat secara keseluruhan namun mencoba mengatur,” sebutnya.

Zainal juga membeberkan, terdapat beberapa pengecualian dalam penerapan sistem ganjil genap yang akan dilakukan di Dua ruas jalan utama tersebut, seperti mobil angkutan umum, driver ojol hingga warga yang tinggal di kawasan diberlakukannya sistem ganjil genap.

“Pengecualian tetap kita berikan, yang pertama untuk angkutan umum, driver ojol termasuk juga warga masyarakat yang memiliki kediaman di dalam kawasan diberlakukannya ganjil genap,” bebernya.

Terhitung Mulai Besok, 2Jalan Utama di Kota Sukabumi ini Diberlakukan Ganjil Genap

Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan penerapan sistem ganjil genap tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas warga masyarakat di masa PPKM Level 4.

“Kami Forkopimda Kota Sukabumi ingin memaksimalkan waktu yang tersisa sampaai dengan tanggal 16 Agustus ini PPKM Level 4. Kita harapkan sampai menjelang Agustus ini, tingkat mobilitas warga akan bisa kita tekan sebaik-baiknya, slaah satunya dengan perbelakuan ganjil genap ini, sehingga benar-benar nanti bisa kita lihat laju penurunan angka petumbuhan kasus baru di wilayah Kota Sukabumi,” ujar Fahmi.

( Humas Polres Sukabumi Kota )
Edis Wijaya

Berita dengan Judul: Terhitung Mulai Besok, 2Jalan Utama di Kota Sukabumi ini Diberlakukan Ganjil Genap pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya