Terbukti Miliki 0,10 Gram Sabu Ian Kini Ditahan di Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Polres Tebing Tinggi kini telah menahan Sf alias Ian pemilik 0,10 gram sabu.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria, Sf alias Ian (28), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Dari pelaku turut disita barang bukti satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


Penangkapan terhadap pelaku Sf alias Ian, diungkapkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (20/5/2022) siang, dilakukan pada Selasa (17/5/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di kediaman pelaku di Jalan Bangau, Lingkungan III, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

“Ketika dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti satu paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,10 gram, satu bungkus plastik yang berisikan plastik – plastik klip transparan kosong dan dua buah pipet runcing beserta uang tunai sebesar Rp.261.000,” ungkap Kasi Humas.

Ketika diintrogasi personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, pria yang sehari – harinya bekerja sebagai Buruh Harian lepas (BHL) ini mengakui jika seluruh barang bukti yang ditemukan polisi tersebut adalah merupakan miliknya. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya di bawa ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku Sf alias Ian adalah Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika”, tegas Agus Arianto. (RP)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777