Liputan4.com Lebak- Menindak lanjuti intruksi presiden terkait PPKM Darurat, yang di berlakukan di Kawan dan Bali, juga surat edaran Kapolri dan instruksi Bupati No 09 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 di Kab Lebak. yang di berlakukan mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Jajaran Polsek Bayah beserta Satpol-PP Kecamatan Bayah, Lakukan Penyisiran dan penutupan warung remang remang di pantai Pulo manuk dan Cipanengah Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Banten. Sabtu 3 Juli 2021
Kapolsek Bayah AKP R. Ampri Sh. mengatakan, kegiatan. Yang dilakukan Polsek Bayah bersama Kasat pol PP Ahmad Soleh, serta mengikutsertakan 9 Personil anggota Polsek Bayah, yaitu menindak lanjuti intruksi presiden yang memberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, dan intruksi Bupati Lebak no 9 tahun 2021,
Malam tadi tanggal 3 Juli 2021 sekitar Jam, 00.15 Wib, kita lakukan Kegiatan PPKM Darurat Covid 19 berupa Melakukan penyisiran dan penutupan warung remang remang. Yang berlokasi wilayah hukum kecamatan Bayah
Pelaksanaan Kegiatan PPKM Darurat Covid 19 berupa penutupan warung remang remang yang berlokasi di Kampung Cipanengah dan Kampung Pulomanuk Desa Darmasari, Kami juga melakukan pemasangan spanduk himbauan penutupan dan juga melakukan penempelan selembaran intruksi dari Bupati Kab Lebak.ucapnya
Lanjut Ampri Dalam Kegiatan tersebut juga kita berhasil mengamankan miras berupa :
– Anggur merah 9 Botol
– Anggur orang tua ukuran kecil 8 botol
“Diharapkan dengan di laksanakan PPKM Darurat Covid 19 yang mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 dapat menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Bayah umumnya Indonesia, saya juga Menghimbau kepada pengunjung untuk meninggalkan tempat dan kembali kerumahnya masing masing
‘”Alhamdulilah Kegiatan penerapan PPKM Darurat di kecamatan Bayah berjalan aman dan lancar. bahkan hari ini kita pastikan semua tempat wisata di kecamatan Bayah sudah di pasang spanduk bahwa wisata ditutup selama penerapan PPKM Darurat, Pungkasnya (Hs/Citonk)
Berita dengan Judul: Terapkan PPKM Darurat Polsek Bayah dan SatPol PP Lakukan Penutupan Warung Remang Remang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten