Teo Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, Turut Disita 10,34 Gram Sabu

BH alias Teo, pemilik 10,34 gram sabu yang kini telah ditahan di Satres Narkoba Polres Tebing.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Seorang pria karyawan swasta yang diduga pelaku tindak pidana narkotika, BH alias Teo (31) warga Jalan Kesatria Lingkungan II Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/3/2023) siang sekira pukul 12.30 WIB ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.


Dari tangan pria yang ditangkap di Jalan Baja Lingkungan II Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ini turut disita 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 10,34 gram, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 unit handphone Nokia dan 1 bungkus plastik asoy warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jhon H Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam siaran persnya, Jumat (31/3/2023) siang kepada wartawan mengatakan jika pelaku BH alias Teo ditangkap di samping salah satu gudang yang berada di Jalan Baja. Saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah seluruh barang bukti.

“Ketika ditanyai petugas Satres Narkoba pelaku mengakui jika seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti yang ditemukan petugas selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Agus Arianto.

Dan akibat perbuatannya itu pelaku BH alias Teo ditegaskan AKP Agus Arianto akan dipersangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RP)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777