Liputan4.com – Bangko. Berhembus Dugaan Pungutan liar (pungli) yang berkedok sumbangan untuk pengecoran lantai lapak pedagang Ayam di Pasar rakyat Type B Wilayah pasar Baru Bangko.
Informasi yang diperoleh, dari 3 rekaman Video yang didapat media ini, dugaan pungli itu dilakukan oleh oknum petugas pasar (UPTD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan Dan Industri (DKUKMPP) Kabupaten Merangin, dengan jumlah uang yang sangat pantastis.
Disinyalir para pedagang dipungut uang senilai 1.270.000 Rupiah per lapak dagagan, dengan jumlah 10 orang pedagang, jika dikalkulasikan jumlah uang dikalikan 10 orang pedagang yang dipungut tersebut, oknum petugas sudah mengantongi uang sebanyak 12 Juta lebih.
” Tiap lapak menyediokan bayar Satu Juta Dua Ratus, ado Sepuluh lapak,” suara yang terekam di video.
Sementara lantai lapak dagangan yang di cor tidak sesuai dengan dana yang dipungut oleh oknum petugas pasar tersebut.
” Kalau tidak, apokah ni tanah pemerintah, apokah pedagang yang mebayar apo pemerintah? Ni keadaan pengecoran, tukang ayam mengeluhkan, sebanyak Sejuta Duo Ratus per orang, kalu sepuluh orang Duo Baleh Juta Duo Ratus telah terima dari pedagang untuk pak NN untuk pengecoran ini,” sebutnya lagi dalam rekaman Video sambil menggerai pasir yang sudah dicor.
Menurut pengakuan pedangang ayam Pasar Type B pasar Bangko, benar adanya pungutan sejumlah uang uang oleh oknum perugas pasar.
” Kami limo kekiri limo ke kanan bayar semuanyo,” beber pedagang ayam minta namanya ditutupi.
Bukan hanya itu, Diduga pula oknum petugas pasar juga memungut sumbangan dengan modus uang kebersihan Dan pengecatan toko senilai 250.000 Rupiah terhadap pedagang pasar rakyat Type B, dilokasi Eks Terminal Bis Kota Bangko. Semua pedangang dipaksa harus membayar tanpa kecuali, jika pedagang tidak membayar, maka pedagang dianggap tidak menghargai kepala UPTD dan diancam lapak Dagangan akan dibongkar.
” Kalo aku pak yo, dari awal lah ngomong samo dio (Kepala UPTD.Red), pak ni kawan-kawan Minta dikumpulin semuanyo, jadi anggaran nyo tu brapo jadinyo brapo, kalo dipatok Dua Ratus Lima Puluh sayo dak biso pak. Dio marah dengan aku, begitu dio marah kan aku gini, sudah pak aku sanggupnyo ngasih Dua Ratus, selain Dua Ratus sayo dak biso, tapi ni semua nyo keno yo,”ungkap seorang pedagang di Video.
Atas bayaran 200.000 Rupiah, Kepala itu marah-marah.
“Ngapo nak ngatur-ngatur aku, Aku ni kepala pasar sini jadi yang dak mau ngikuti aturan aku kagek sewaktu-waktu barang ku bongkar itu hak aku,” beber pedagang pasar rakyat type A meniru ucapan kepala UPTD.
Dilain tempat Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan Dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin, M. Ladani Melaui Sekdin M. Amir Tamsil saat dikonfirmasi mengaku telah mendapatkan rekaman Video itu.
” Nanti kita cek kebenarnnya, saya juga dapat Video itu, dan sudah dilaporkan ke Pak Kadis ,” ujar Sekdin,
Dilain sisi lain, Mendengar cerita ini Ketua umum Front Dusun Bangko ( F- DB ) Darus Tamin alias Mamak Panglimo Kawo sapaan sehari harinya angkat bicara, “Kok masyarakat mau mencari untuk makan saja dengan berdagang ditekan tekan begitu” ini tidak benar, jangan dibiarkan terlalu lama, seharusnya selaku UPTD Pasar itu membantu kesuksesannya pedagang bukan malah sebaliknya menjerit seperti itu, Imbuhnya
Saya berharap pihak pihak terkait segera turun kelapangan seperti sekber pungli DKUKMPP dan yang lainnya tindak tegas, tanggapi cepat keluhan masyarakat juga pedagang jika ada yang menyalahi dan melanggar aturan aturan yang sudah ditetapkan, berikan sanksi kepada oknum tersebut jika diperlukan, Pungkasnya (14/01/22).
Penulis : zh
Berita dengan Judul: Tentang Dugaan Pungli Pasar Baru Bangko, Front Dusun Bangko MPK Angkat Bicara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abu Hakim