Berita  

*Tengah Malam terciduk bawa sajam 2 pria diamankan Polsek Cireunghas*

*tengah-malam-terciduk-bawa-sajam-2-pria-diamankan-polsek-cireunghas*

Liputan4.com|SUKABUMI- Polsek Cireunghas menangkap dua orang pria lantaran menunjukkan gerak – gerik mencurigakan di pertigaan Cilangla Desa Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi, Rabu (8/12/21) malam.

*Tengah Malam terciduk bawa sajam 2 pria diamankan Polsek Cireunghas*


Diketahui 2 orang tersebut berinisial EW (24) warga Desa Cireunghas dan AI (23) warga Desa Bencoy.

“Kita berhasil mengamankan 2 orang tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat Kp. Cikurutug Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, bahwa adanya 2 orang pemuda yang tidak di ketahui identitasnya, salah satu diantaranya diketahui membawa sajam jenis Corbek di jalan raya Kp. Cikurutug, “ungkap Kapolsek Cireunghas IPTU Ujang Taan, S.H.

Lanjut Ujang menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Cireunghas langsung mendatangi sumber informasi dan dipertengahan jalan ketika sampai dipertigaan Cilangla Kp. Cilangla Desa Cireunghas Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, diketahui ada 2 orang pemuda yg mencurigakan sedang nongkrong di warung, akhirnya anggota Polsek Cireunghas melakukan pemeriksaan atau penggeledahan, dan pada salah satu pemuda tersebut ditemukan 2 bilah senjata tajam yaitu jenis Golok & Corbek yg berukuran panjang.

Kini lanjut Kapolsek tersangka EW (24) dan AI (23) beserta barang bukti diamankan untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, “pungkasnya.

( edis wijaya )

Berita dengan Judul: *Tengah Malam terciduk bawa sajam 2 pria diamankan Polsek Cireunghas* pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya