Liputan4.Com, Maluku Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus action dalam memantapkan program strategis terkait pembangunan jalan di wilayah setempat.
Pasalnya, pemerintah daerah setempat kini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22,400 miliar untuk pekerjaan jalan (Lapen) antara Desa Sahu dan Nunca, serta Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Taliabu, Suprayitno mengatakan, pelaksana pembangunan proyek tersebut ditangani dan dikerjakan PT. Rayyan Khairan Pratama, dengan nilai HPS sebesar Rp 22,399 miliar lebih.
“Nama paket pekerjaan ini adalah Pembangunan Jalan Ruas Gela – Nunca, Akses Bandara dan Akses Pelabuhan (Lapen), dengan sumber anggaran APBD-P Pulau Taliabu, tahun anggaran 2021,”ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya sebagai dinas teknis yang menangani infrastrukur, kini terus berupaya secara maksimal dalam memantapkan setiap program yang dirumuskan dan ditetapkan sesuai visi-misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Aliong Mus-Ramli (AMR) di periode kedua saat ini.
Di tempat terpisah, salah satu Warga Pulau Taliabu, Dedi Jakaria mengapresiasi langkah Dinas PUPR yang terus berusaha secara maksimal dalam menjawab program prioritas dan strategis pemerintah daerah di wilayah setempat.
Dedi yang juga Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Pulau Taliabu itu menilai, langkah Dinas PUPR Taliabu saat ini patut diberikan apreasiasi.
Dedi menjelaskan, akses jalan Ruas Gela-Nunca selama ini hampir setiap saat dikeluhkan warga, namun, keluhan warga itu kini telah terjawab sudah dengan adanya pembangunan yang dilakukan saat ini.
“Intinya sebagai warga masyarakat, kita suport dan mendukung setiap pelaksanaan pembangunan yang sifatnya untuk kepentingan dan pelayanan publik di daerah ini,”pungkas Dedi.
Berita dengan Judul: Telan Anggran 22 Miliar, Proyek Jalan Ruas Gela – Nunca Berjalan Mulus pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hermawan Mangawai