Berita  

Tekan penyebaran Covid 19, Polsek Teluk Mengkudu Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional dan Pengguna Jalan

tekan-penyebaran-covid-19,-polsek-teluk-mengkudu-gelar-operasi-yustisi-di-pasar-tradisional-dan-pengguna-jalan

LIPUTAN4.COM, SERGAI – Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan penyebaran covid 19, oleh tim gabungan Polsek Teluk Mengkudu bersama jajaran samping TNI dan Satpol PP Serdang Bedagai.

Giat tersebut diadakan secara rutin setiap hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M. Kali ini, diadakan di Mobile Pedagang Tradisional dan Pengguna Jalan Umum tepatnya di Dusun V,Desa Pekan Sialang Buah,Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai,Kamis (08/07/2021) sekira pukul 09.20 Wib s/d selesai.


Operasi Yustisi tersebut berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,Intruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan,Inmendagri No.03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),Pergub No.34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dan Perbup No.35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Dalam Operasi Yustisi tersebut sebanyak 9 personil yang dilibatkan,diantaranya dari Polri sebanyak 5 orang,TNI sebanyak 3 orang dan Satpol PP sebanyak 1 orang.

Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kapolsek Teluk Mengkudu,AKP J Sagala menyampaikan,dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.

“Kita berikan sanksi dan teguran sekitar 7 orang yang melanggar prokes tidak memakai masker,” katanya kepada wartawan.

Untuk sasaran Operasi Yustisi, dijelaskannya, bagi pelanggar ada yang diberi teguran dan sanksi serta pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes.

“Kita harap masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, diharapkan masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar dan menghindari berkerumun.

“Bagi pelanggar terhadap prokes 5 M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas dinilai akan memicu kenaikan kasus positif Covid-19 terutama di wilayah Serdang Bedagai khususnya Teluk Mengkudu, ” pungkasnya.  (Dmk)

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Tekan penyebaran Covid 19, Polsek Teluk Mengkudu Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional dan Pengguna Jalan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik