Liputan4.com, Sergai – Dalam rangka menahan laju penyebaran Covid-19, Polres Serdang Bedagai, Polda Sumut, melaksanakan Ops Yustisi PPKM Level 3 penyekatan di dua lokasi, Jumat pagi (29/10).
Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopian,S.Pd mengatakan, untuk Pos II Penyekatan terpadu dipimpin Pawas AKP MN Ginting bersama Padal Iptu H Sagala berlokasi di Dolok Masihul dimulai sejak pukul.08.00 pagi tadi sementara Pos Penyekatan Perbaungan dipimpin Pawas AKP M Nalem Gtg bersama Padal Iptu HR Pakpahan dimulai sejak pikil.09.00 wib pagi tadi.
Dijelaskannya, giat dimaksud untuk melaksanakan sosialisasi terkait diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kab.Sergai dengan menerjunkan personil Polri,TNI serta Dishub Sergai.
Pelaksanaan giat patroli yustisi dimaksud berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002, Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020, Inmendagri Nmr 32 THN 2021, Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021, Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/35/INST/2021 Tanggal 09 Agustus 2021, Instruksi Bupatii Serdang Bedagai Nmr : 18.2/443/4778/2021 tgl 10 Agustus 2021.
Diketahui ada sebanyak 8 orang yang didapati melanggar prokes dan diberikan teguram lisan, 1 orang diberikan sanksi push up sembaribagikan masker, terangnya.
Personil juga memasang spanduk, baliho dan brosur disekitar lokasi penyekatan sebagai pengingat pentingnya mematuhi disiplin prokes.
Ada 30 unit kendaraan R2 maupun R4 yang diperiksa dan terlihat pengendara maupun penumpangnya terlihat telah mematuhi prokes, oleh sebab itu perjalanan merekapun tidak diputar balik, tuturnya.
Selama berlangsungnya pelaksanaan pos penyekatan tidak ditemukan kasus yang menonjol dan berjalan dengan baik, aman serta kondusif, Tutup AKP Sopian,S.Pd. (Dmk)
Berita dengan Judul: Tekan Laju Covid-19, Polres Sergai Laksanakan Ops Penyekatan di Dua Lokasi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik