Berita  

Tegakkan Perda Adaptasi Baru, Pemkot Jayapura Gelar Operasi Yustisi

tegakkan-perda-adaptasi-baru,-pemkot-jayapura-gelar-operasi-yustisi

JAYAPURA | Satuan Tugas (SATGAS) Covid-19 Kota Jayapura bersama Panitia Khusus (PANSUS) Covid-19 DPRD Kota Jayapura melakuan operasi Yustisi untuk menerapkan kedisiplinan warga Kota sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) No 3 Tahun 2020 tentang Tatanan Kehidupan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19.

Operasi Yustisi tersebut di mulai sekitar pukul 22.00 WIT pada tanggal 05 Mei 2021 yang diawali dengan apel bersama aparat gabungan di halaman POLRESTA Jayapura Kota yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura.


Saat ditemui Liputan4.com disela-sela operasi Ir. H. Rustan Saru, MM sebagai Wakil Wali Kota Jayapura mengatakan bahwa operasi Yustisi tersebut salah satunya untuk menertibkan aktifitas warga yang melebihi batas jam 22.00 WIT

“Yang kedua sekaligus mengontrol mall-mall, kemudian para pedagang kaki lima kita, para toko yang melanggar ketentuan baik Protkes ataupun batas waktu operasional pada malam hari,” ujar Rustan.

Dari hasil penemuan operasi di lapangan bahwasanya untuk jam operasional di Mall Jayapura sudah tertib tetapi ada beberapa tempat jualan yang perlu dibenahi agar dapat disediakan hand sanitizer, handspoon dan batas duduk yang harus berjarak

Selain itu juga dibeberapa tempat seperti taman mesran, kupang Dok. II, para PKL disekitaran angkatan laut dan entrop masih ada beberapa warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker serta beraktifitas di atas jam 22.00 WIT.

“Kemudian pas di entrop dan sekitar angkatan laut kita lakukan rapid tes, jumlah yang kita rapid ada sejumlah 40 pedagang kaki lima yang kita temui melanggar batas jam 10 malam dan dari jumlah yang kita rapid tes tadi ada 40, semua ahmadulillah puji tuhan semua negative,” ungkap Rustan.

Pihaknya juga berharap memasuki Hari Raya Idul Fitri, Satgas Covid-19 Kota Jayapura dan Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura agar dapat menyasar tempat-tempat hiburan malam dan mall yang dipastikan akan ramai untuk menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan.

Disisi lain Yulia Rachman selaku Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dengan turunnya angka kasus Covid-19 di Kota Jayapura juga semakin kendor.

“Tetapi kami sangat berharap bahwa dengan sigap patroli seperti ini yang langsung memberikan edukasi bahwa tidak boleh berkerumun dan tetap menerapkan protokol kesehatan di manapun berada,” harapnya.

Ia juga mengharapkan agar di setiap toko agar disediakan pengukur suhu dan hand sanitizer dan juga di tempat-tempat makan harus ada kursi yang di beritanda silang sehingga ada jarak antar tempat duduk.

“Kami sangat berharap bahwa Satgas Covid-19 ini harus bisa lebih tegas melihat pedagang kaki lima yang berulang-ulang kali kena teguran seperti ini, kami sangat berharap bahwa esok hari itu SATPOL PP bisa mobile untuk melihat masyarakat agar tidak melewati jam aktivitas dan juga tidak melanggar Protkes,” ujarnya.

Pihaknya juga menilai masih bahwa banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sehingga perlu adanya edukasi dari semua pihak bukan hanya dari Satgas dan Pansus Covid-19 tetapi para media juga bisa membantu memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Jayapura.

Reporter: Akim                                                                                                                                                                      Editor: Makatita

Berita dengan Judul: Tegakkan Perda Adaptasi Baru, Pemkot Jayapura Gelar Operasi Yustisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Iwan Makatita