Liputan4.com, Pamekasan – Bagaimana rasanya jika Bantuan BLT DD Covid-19 yang sudah diserahkan kemudian diambil kembali oleh Pemerintah Desa, Kejadian yang bikin pilu itu dialami oleh SY dan MH warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Sebelumnya keduanya terdaftar sebagai salah satu warga penerima bantuan Covid-19. Namun selang beberapa hari dari pencairan tersebut salah satu oknum perangkat desa mengambil kembali uang yang sudah dicairkan.
“Sangat kecewa mas, kami orang susah kok malah dibuat seperti ini,” tutur warga tersebut yang namanya dirahasiakan
Dirinya sangat menyayangkat tindakan oknum tersebut kenapa uang tersebut diambil kembali, karena sebelumnya tidak ada pengembelian uang blt dd.
Sementara itu, Abdurrahem Koordinator LSM JCW Jatim Corroptions Worth angkat bicara dirinya sangat geram apa yang sudah dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut, tidak berperi kemanusiaan. Uang yang sudah diterima dan sudah dipergunakan diminta kembali.
“Atas dasar apa mereka mengambil kembali uang tersebut, ini namanya mengambil hak orang lain dan sudah jelas ini melanggar hukum,” ungkap Rahem yang mempunyai ciri khas rambut dikuncir
Rahem secara tegas mengatakan kalau dirinya akan menanyakan uang bantuan BLT-DD yang ditarik kembali yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa dan uang tersebut dipergunakan untuk apa saja, bahkan Rahem mengatakan dugaan kasus tersebut yang dilakukan oknum Perangkat Desa Larangan Dalam atas dasar perintah Kepala Desa. Dalam kasus tersebut Rahem akan segera melaporkannya ke penegak hukum karena yang dilakukan oknum Perangkat Desa yang bersangkutan dilakukan kemungkinan secara sadar dan sadar akan kepastian.
Berita dengan Judul: Tega! BLT-DD Tahun 2021 di Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan ditarik Kembali oleh Oknum Perangkat Desa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Qomaruddin