Liputan4.com, Sergai – Team Gempur covid 19 Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai, Polda Sumut melaksanaan kegiatan OPERASI YUSTISI (Ops Yustisi) dalam Rangka Penerapan PROKES dan PPKM Level 3 untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 Kamis (22/10/2021) sekitar pukul 12.00 wib berlokasi di Dsn XIV Desa Pekan Kec. Tanjung Beringin
Kab. Sergai, (Sumut).
Sebagiamana biasanya kegiatan ini mengacu pada dasar dasar yakni, 1. UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan
3. Inmendagri No. 17 Tahun 2021 tentang Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
4. Inmendagri No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nmr 17 Thn 2021 Ttg Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Level 3 dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19.
5. Inmendagri Nmr 23 tahun 2021 tanggal 20 Juli
Ttg PPKM berbasis Level 2 dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa/ Kelurahan utk pengendalian Covid 19.
6. Inmendagri Nmr 26 THN 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19.
7. Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021. Tanggal 26 Juli 2021 ttg PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19.
8. Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021* ttg Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
9.Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/443/4046/2021 tgl 6 Juli 2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk mengendalikan penyebaran Virus Cicid 19 di Kab Serdang Bedagai.
Dalam kegiatan ini, petugas dari gabungan yang dilibatkan berjumlah 6 personil diantaranya , Polri 4 personil TNI 1 personil dan Satgas covid Desa 2 orang.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian kepada awak media menjelaskan, Masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja dan masih ditemukanya Masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja.
Untuk itu, lanjutnya menjelaskan, petugas melakukan tindakan berupa himbauan dan teguran kepada masyarakat sebanyak 4 orang.
” Kami selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB) dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan” Ujarnya. (Dmk)
Berita dengan Judul: Team Gempur Covid 19 Polsek Tanjung Beringin Laksanakan Giat Ops Yustisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik