Liputan4.com, Sergai – Team Gempur covid 19 Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut melaksanakan kegiatan (Giat) Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai (Sumut), Senin (11/10/2021) sekira pukul 09.00 wib waktu setempat.
Diketahui Ops Yustisi Ini dilaksanakan dibeberapa titik Lokasi yakni, Jalinsum Kec. Sei Rampah s/d Kec.Sei Bamban, Pos PPKM Mikro Desa Firdaus Dsn VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, SPBU Firdaus Dsn VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Bank BRI Dsn I desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Pos PPKM Mikro Desa Sei Rampah Dsn I Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Bunga Fashion Dsn VI Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Warung Mie Sop Dsn I desa Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai dan Pos PPKM Mikro Sei Bamban Dsn V Desa Sei Bamban Kec.Sei. Rampah Kab.Sergai.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian Ops Yustisi Ini berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Presiden (INPRES) Nomor: 6 Tahun 2020* tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan.
Inmendagri Nomor 47 THN 2021 tanggal 05 Oktober 2021* tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19.
Inmendagri Nomor 48 THN 2021 tanggal 05 Oktober 2021* tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19.
Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor.188.54/31/INST/2021. Tanggal 26 Juli 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19.
Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/33/INST/2021. Tanggal 02 Agustus 2021 tentang PPKM Level 3 dan Level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19.
Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nomor : 18.2/180/4474/2021 tgl 27 Juli 2021 Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai.
Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nomor : 18.2/180/4620/2021 tgl 03 Agustus 2021* Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai.
Pada Ops Yustisi Ini petugas masih menemukan masyarakat / warga yang tidak mengunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah pada siang hari.
“Masih di temukanya masyarakat/ warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) dengan tidak menjaga jarak di lokasi Bank BRI dan lokasi Pos penyekatan.Sepanjang jalan masih ditemukan masyarakat yg tidak mematuhi peraturan lalu lintas dgn tidak menggunakan helm dan menggunakan masker. Masih ditemukan warga/ masyarakat dan para pedagang tidak protokol kesehatan dan tidak memakai masker pada saat transaksi penjualan. Masih ada di temukan warga masyarakat melintas di pos PPKM Mikro tidak memakai masker” Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Untuk itu, petugas melakukan tindakan mobiling ke tempat berkumpulnya orang dan pos pos PPKM mikro yang ada di kecamatan Sei Rampah.
” Kami selalu melakukan langkah – langkah Kegiatan memberikan himbauan Kepada masyarakat agar Mengindahkan/ mematuhi Protokol Kesehatan dan peraturan Pemerintah lainya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan penyebaran mata rantai virus covid – 19. Mensosialisasikan Kepada Masyarakat tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB), dengan menjalankan aktivitas seperti biasa namun tetap mematuhi Protokol kesehatan” Jelasnya.
Dihimbau, Setiap beraktivitas diluar rumah wajib mengunakan Masker.Rajin Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.Menjaga jarak Menimal 1 – 2 Meter.
“Asupan makanan bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh.Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera Periksakan diri ke puskesmas terdekat.Kepada Pihak Bank dan pemilik warung/kedai di himbau agar menyediakan tempat cuci tangan dgn air mengalir beserta sabun” Imbaunya.
Lanjutnya, Selain itu petugas juga melakukan Tes SWEB PCR oleh pihak Dinkes di Pos PPKM Mikro terhadap warga / masyarakat sebanyak 15 Orang yang melintas di pos PPKM Mikro antara lain, Pos PPKM Mikro Desa Sei Rampah, Ade Syah putra,Dusun III Sei Rejo Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Hasil Negatif, Taufik, Dusun II Desa Mangga dua Kec.Tanjung Beringin Kab.Sergai Hasil Negatif, Nanda SyahPutra, Dsn II Desa Mangga Dua Kec.Tanjung Beringin Kab.Sergai. Hasil Negatif, Helmi,Dsn IX Desa Firdaus Kec.Sei Rampah Kab.Sergai. Hasil Negatif, Soleh,Desa Pematang Pelintahan Kec. Sei Rampah Kab.Sergai Hasil Negatif, Windo, Kampung Kubus Desa Pematang Pelintahan Kec.Sei Rampah Kab.Serga Hasil Negatif, Yeni, Desa Pematang Ganjang,Kec.Sei Rampah Kab.Sergai.
Hasil Negatif, Sugeng, Desa Pekan Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu Kab.Sergai.Hasil Negatif,Bima, Desa Sei Rejo Kec.Sei Rampah Keb.Sergai.Hasil Negatif, Alimah, Dsn IV Desa Suka Jadi kec. Tanjung Beringin Kab.Sergai Hasil Negatif.Bagasi Dsn XV Desa Kampung Jati Kec. Sei Bamban Kab.Sergai Hasil Negatif, Paringotan Sitinjak Kota Tebing Tinggi.Hasil Negatif, Sani Sitinjak Kota Tebing Tinggi Hasil Negatif, Suriadi Dsn VI Desa Payah Lombang Kota Madya Tebing tinggi.Hasil Negatif, Tegar Dsn II Desa Durian Rejo Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai.Hasil Negatif.
Hasil Ops Yustisi Ini, Masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang di sampaikan sesuai aturan Pemerintah.Giat yang di lakukan dapat memberi Effek Detterent Kepada Masyarakat sehingga terciptanya Kesadaran yang Masih dan Kolektif. Masyarakat Memahami Pentingnya Menjaga jarak dan tata cara Pemakaian Masker serta menjaga Kesehatan dgn memakan Makanan yg sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istrahat yang cukup agar tubuh selalu bugar.
Dalam operasi Yustisi Ini Tim gabungan melibatkan 45 personil diantarnya, Polri 17 Personil, TNI 2 personil, Dishub 8 personil, Satpol PP 11 personil, Dinkes 7 personil. (Dmk)
Berita dengan Judul: Team Gempur Covid 19 Polres Sergai Giat Ops Yustisi Di Lokasi Berbeda pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik