Berita  

Tarif Angkutan Umum di Jabar Siap Lakukan Penyesuaian, Pasca Kenaikan BBM

tarif-angkutan-umum-di-jabar-siap-lakukan-penyesuaian,-pasca-kenaikan-bbm

Liputan4.com — Bandung — Presiden Joko “Jokowi” Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi jenis pertalite, solar, dan pertamax, Sabtu(3/9/2022).

 


Kenaikkan harga BBM ini mulai berdampak terhadap sejumlah sektor di masyarkat salah satunya adalah bidang transportasi umum.

 

Meski belum ditetapkan secara resmi tarif baru angkutan. Namun, sejumlah pengusaha, Organda, dan pemerintah akan mempersiapkan tentang rencana kenaikan tarif angkutan umum tersebut.

 

Sekretaris Organda Jabar Ifan Nurmufidin mengatakan “opsi penyesuaian tarif angkutan merupakan pilihan kedua. Tetapi, hal itu tidak bisa dihindari jika pemerintah tak bisa memberikan solusi atas kenaikan BBM untuk para pengusaha angkutan. Ia pun memprediksi, kenaikan tarif angkutan bisa mencapai 20-30 persen nantinya,” ucapnya.

 

Lebih lanjut “Penyesuain tarif angkutan memang belum kami hitung. Tapi kalau dari pemerintah enggak ada solusi, dengan berat hati, tarif angkutan kami bakal naikkan sekitar 20-30 persen untuk di Jawa Barat,” kata Ifan saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

 

Tarif Angkutan Umum di Jabar Siap Lakukan Penyesuaian, Pasca Kenaikan BBM
    Kenaikkan Tarif Berlaku Untuk Angkot, Akdp, Dan Akap

 

Ifan menyebutkan, “kenaikan tarif ini nantinya akan berlaku menyeluruh untuk angkutan kota (angkot), AKDP hingga AKAP. Namun, mengenai besaran penentuan tarif angkutan, akan diputuskan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya

 

“Persentasenya belum tergambar, namun kemungkinan tidak jauh dari (persentase) kenaikan BBM. Nanti ini akan diputuskan oleh pemerintah daerah, seperti angkot itu kan nanti kenaikan tarifnya dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota, kalau AKDP nanti dengan gubernur,” ungkapnya.

 

Organda juga akan memuat regulasi jika opsi penyesuaian tarif angkutan bakal dilakukan di Jawa Barat. menurut dia, pihaknya akan membuat aturan kenaikan tarif ini dengan ketentuan batas atas dan batas bawah supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat.

 

“Kalaupun penyesuain tarif, kita fleksibel. Ada batas atas dan batas bawah. Jadi tidak hanya terpaku di situ, tapi pengusaha juga bisa menetapkan tarif di antara tarif-tarif tersebut,” pungkasnya.

 

 

Editor  Liputan4.com 

 

Berita dengan Judul: Tarif Angkutan Umum di Jabar Siap Lakukan Penyesuaian, Pasca Kenaikan BBM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : RD AHMAD SYARIF