Berita  

“Tangkis” Penyebaran Virus Covid 19 Di Wilkum Sergai, Polsek Tanjung Beringin Rutin Giat Ops Yustisi

“tangkis”-penyebaran-virus-covid-19-di-wilkum-sergai,-polsek-tanjung-beringin-rutin-giat-ops-yustisi

LIPUTAN4.COM, SERGAI – Dalam rangka Pengendalian virus covid 19, Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai Polda Sumut terus melaksanakan kegiatan rutin Ops Yustisi rabu (09/06/2021) sekira pukul 09.00 wib.

Diketahui dalam giat Ops Yustisi Ini, Polsek Tanjung Beringin melibatkan personel Polri 3 orang, TNI 1 orang.


Adapun Lokasi kegiatan Ops Yustisi tersebut di Jalan Umum Dsn VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kec.Tanjung Beringin Kab.Sergai (Sumut).

Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian kepada awak media mengatakan, kegiatan ini memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha utk menerapkan kerumunan.

“Memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan massa
Juga menghimbau pengusaha Rumah Makan utk membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 wib. Serta menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan” ungkapnya.

” jumlah pelanggaran perorangan 1 orang dan Kemudian diberikan sanksi teguran lisan ” tutupnya. (Dmk)

Berita dengan Judul: “Tangkis” Penyebaran Virus Covid 19 Di Wilkum Sergai, Polsek Tanjung Beringin Rutin Giat Ops Yustisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik