Perempuan berusia 19 tahun asal Thailand, yang tenar di platform OnlyFans dengan julukan “Kai No”, ditangkap aparat pada 21 September 2021. Dia ditahan bersama kekasihnya, yang rutin membantunya membuat video mesum berbayar.
Dalam rilis resmi yang diunggah di laman Facebook Divisi Kejahatan Siber, aparat Thailand menjerat kreator OnlyFans itu dengan pasal penyebaran “konten cabul” di Internet, yang dapat berujung hukuman tiga tahun penjara, serta denda senilai Rp25 juta.
Alih-alih mendapat pujian, laman Facebook kepolisian Thailand dihujat oleh ribuan netizen. Penangkapan tersebut sekaligus memancing tagar #NongKaiNao trending di Twitter kemarin, dipicu aksi ribuan netizen menuntut pembebasan sang kreator OnlyFans. Nong adalah panggilan semacam “dik” buat perempuan muda di Thailand. Sehingga, tagar itu bisa diterjemahkan sebagai “Kami Bersama Dik Kai No”.
Akibat tekanan masyarakat, polisi akhirnya melepas Kai No dan kekasihnya, yang punya panggilan Korakot, dengan jaminan masing-masing setara Rp42 juta. Keduanya juga diminta polisi meneken surat pernyataan tidak akan membuat konten mesum lagi di masa mendatang. Aparat menginterogasi pasangan tersebut selama lima jam, sebelum membebaskan mereka.
Kai No, julukan dalam bahasa Thailand yang artinya “telur busuk”, merupakan salah satu kreator OnlyFans yang punya basis massa besar di Negeri Gajah Putih tersebut. Penangkapan ini dikritik, selain karena popularitas Kai No, sebab polisi dianggap kebablasan mengatur moral. Daripada menangkap kreator konten mesum, padahal realitasnya separuh melegalkan prostitusi di Thailand, masyarakat menuntut pemerintah sekalian melegalisasi konten pornografi dalam berbagai jenisnya.
“Dibanding mengatur cara orang cari uang, sebaiknya pemerintah fokus saja membuat aturan untuk memungut pajak dari para kreator konten seksual di Internet,” kata aktivis HAM Tanawat Wongchai. “Pajak dari konten mesum lebih membantu APBN Thailand yang terengah-engah akibat tekanan pandemi.”
Kai No sudah jadi incaran aparat Thailand sejak awal bulan ini, karena konten-kontennya amat populer. Pada 20 September lalu, polisi menyatakan mereka bakal “memerangi penyebaran konten cabul” di Internet. Kasus ini sekaligus mengerek debat soal legalisasi bisnis pornografi di Thailand, yang selama ini statusnya abu-abu.
OnlyFans sendiri adalah platform yang sebetulnya diniatkan menjadi aplikasi video untuk mendekatkan seleb dengan penggemar. Namun, dua tahun terakhir, mayoritas konten OnlyFans adalah video mesum yang bisa diputar asal pengguna mau membayar. OnlyFans menarik bagi para pekerja seks yang kehilangan pemasukan selama pandemi. Pada akhir Agustus, OnlyFans sempat mengumumkan rencana melarang adanya konten mesum di platform mereka. Ketika kritik dari komunitas kreator dan pengguna mengemuka, manajemen membatalkan rencana tersebut.
Sehari sebelum ditangkap polisi, Kai No sempat jadi bintang tamu di channel milik YouTuber tenar Natchat “Nicky” Juntapun. Acara ini semacam sesi ngobrol bareng ala Deddy Corbuzier di Indonesia. Dalam wawancara tersebut, Kai No mengaku niatnya memproduksi video mesum bersama sang pacar “agar seksualitas dianggap sebagai hal yang normal bagi masyarakat Thailand.”
Follow Teirra Kamolvattanavith di Twitter.