Juru bicara dan Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi Dedi P Siagian, saat memberikan keterangan di Kantor Diskominfo.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Berbagai daya dan upaya dilakukan Pemerintah Kota beserta Polres Tebing Tinggi, Kejari Tebing Tinggi dan Kodim 0204/DS guna menekan dan memutus penyebaran virus COVID-19, kini telah menunjukkan hasil yang memuaskan.
Terbukti, saat ini Kota Tebing Tinggi telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
“Ya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 61 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1, Alhamdulillah Kota Tebing Tinggi telah memenuhi kriteria dan ditetapkan masuk PPKM level 1,” ujar juru bicara Pemko yang juga Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi Dedi Siagian, saat memberikan keterangan di Kantor Diskominfo Jalan Imam Bonjol, Rabu (24/11/2021).
Ucapan terimakasih turut disampaikan Jubir Pemko kepada unsur TNI (Kodim 0204 DS dan Koramil 13 TT), Polres Tebing Tinggi, Kejari Tebing Tinggi dan relawan dari berbagai pihak atas kerja keras dan kerjasamanya hingga Kota Tebing Tinggi masuk dalam PPKM level 1.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kodim 0204 DS dan Koramil 13 TT, Polres, Kejaksaan dan relawan, atas kerja keras, kerja sama dan kerja ikhlasnya, hingga Kota Tebing Tinggi masuk dalam PPKM level 1. Soliditas ini harus dipertahankan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga hingga terbentuknya herd imunity yang kita harapkan pada program vaksinasi yang gencar diprogramkan oleh berbagai pihak, dan saat ini vaksinasi yang kita harus tuntaskan,” sebut Dedi.
Lebih lanjut disampaikannya, meski saat ini Kota Tebing Tinggi telah berstatus level 1, namun Pemerintah Kota terus mengingatkan dan mengimbau warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.
“Kita tidak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan. Kalau kita lengah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang lanjutan sebaran wabah COVID-19,” tegasnya.
Untuk itu, Dedi Siagian mengajak bersama – sama untuk patuh protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi.
“Karena protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan kunci utama di dalam menekan dan memutus sebaran COVID-19,” pungkasnya. (RP)