Berita  

Tanah Ulayat, Pelimo Debalag Sakai : Silahkan Arara Abadi Angkat Kaki dari Tanah Peninggalan Leluhur Kami

tanah-ulayat,-pelimo-debalag-sakai-:-silahkan-arara-abadi-angkat-kaki-dari-tanah-peninggalan-leluhur-kami

Liputan4.com, Bengkalis-RIAU – Pelimo Debalag Sakai Propinsi Riau, Syahfrin, dengan tegas meminta agar pihak Perusahaan Arara Abadi segera meninggalkan tanah peninggalan leluhurnya, tanah Ulayat Masyarakat Adat Suku Sakai.

Dan jika hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahan, kemungkinan dirinya sebagai Pelimo Debalag Sakai akan mengadakan aksi damai ke Kantor PT. Arara Abadi.


“Insya Allah akan melibatkan seluruh Masyarakat Suku Sakai yang berada di Bathin 8 & 5. Namun sebelum itu kami akan mengikuti langkah-langkah prosedurnya terlebih dahulu”, ujar Syahfrin ketika ditemui Liputan4.com, (07/10/21).

Pernyataan itu diungkapnya, karena sebagai salah satu Masyarakat Suku Sakai, Ia beranggapan bahwa pihak perusahaan Arara Abadi sudah menjadi akar permasalahan yang terkesan dapat memecah-belah Masyarakat Adat Suku Sakai.

Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya pernyataan pihak Arara Abadi melalui humasnya di wilayah Distrik Duri II yang menyatakan, kalau fee tanaman kehidupan untuk masyarkat desa.

Karena menurutnya terjadinya pemberian Fee tanaman kehidupan itu dikarenakan adanya tuntutan masyarakat Suku Sakai. Yakni tanah Ulayat bekas perladangan, belukar dan bekas tempat perburuan leluhur Masyarakat Suku Sakai agar dikembalikan pihak Perusahaan Arara Abadi kepada Masyarakat Adat Suku Sakai.

Lalu ia menerangkan, “namun dengan adanya tuntutan tersebut, pihak perusahaan berupaya membujuk dan merayu untuk menggantikannya dengan uang fee. Dan hal tersebutlah yang saya nilai perlahan-lahan menyebabkan Masyarakat Adat Suku Sakai mulai terpecah-belah”, katanya kemudian.

Masih Syahfrin, “saya masih ingat waktu pertemuan kami dengan pihak PT.ARARA ABADI yang dihadiri Tim Mediasi dari Kementerian KLHK Jakarta Pusat di Hotel Surya Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada tanggal 18 Mei 2018 lalu. Yang mana ketika itu saya bertanya kepada pihak perusahan, “atas dasar apa fee tanaman kehidupan diberikan kepada salah satu Oknum Masyarakat Suku Sakai?”, urai Syahfrin.

Lanjutnya, “saat itu mereka menjawab, bahwa pemberian fee diberikan berdasarkan surat pengecekan areal tahun 2001 yang terdapat dari hasil pengecekan oleh PT. Arara Abadi dan para perwakilan Suku Sakai yang mana 7,158,26 Ha adalah terdapat belukar hutan alam, tebangan dan lain-lain. Bahkan didalam areal tersebut ada perkuburan tetua Masyarakat Suku Sakai, sekitar 37 perkuburan. Namun saat ini hanya tinggal beberapa perkuburan yang dapat kami temukan, dan perkuburan lainnya tidak dapat ditemukan. Kami menduga telah tergusur oleh piha aktifitasnya Perusahaan tersebut”, papar Syahfrin menceritakan proses persoalan tanah Ulayat leluhurnya yang sudah puluhan tahun diperjuanhmgkan.

“Sekali lagi kami minta, agar PT. Arara Abadi angkat kaki dari tanah peninggalan kakek- nenek kami dan tanah peninggalan leluhur kami. Jangan Bodohi kami terus dengan pemberian Uang Tanaman Kehidupan itu. Kembalikan tanah Ulayat Masyarakat Adat Suku Sakai”, tutup Syahfrin dengan tegas.

Berita dengan Judul: Tanah Ulayat, Pelimo Debalag Sakai : Silahkan Arara Abadi Angkat Kaki dari Tanah Peninggalan Leluhur Kami pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Erwin Nababan