Berita  

Tambah Lagi, Daftar Tersangka Dalam Pusaran Korupsi Dana Desa Taebone

tambah-lagi,-daftar-tersangka-dalam-pusaran-korupsi-dana-desa-taebone

Josef Siga Menambah Deretan Nama Tersangka Dalam Pusaran Korupsi Desa Taebone.

Liputan4.com, Soe-TTS


Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan pemeriksaan terhadap Josef Siga yang adalah pelaksana kegiatan dalam kasus korupsi Dana Desa Taebone tahun anggaran 2017-2019.

Pemeriksaan dilakukan pada hari rabu tanggal 27 April 2021 yang mana Josef Siga dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka.Saat pemeriksaan,Josef didampingi penasehat hukumnya,Isak Benyamin Baun.

Dengan ditetapkannya lagi satu orang tersangka, menambah lagi daftar nama tersangka dalam pusaran korupsi dana desa Taebone.

Sebelumnya dalam kasus tersebut, penyidik kejari TTS telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Kepala desa Taebone Anderias Atiupbesi, bersama Sekertaris Yusuf Manu,dan Bendahara Aplonia Nabuasa.

Josepf Siga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan pengembangan dari keterangan saksi-saksi dan tersangka yang lain, dan setelah mendapatkan dua alat bukti selanjutnya penyidik menetapkan Josef Siga sebagai tersangka.

Untuk selanjutnya terhadap tersangka telah dilakukan pemeriksaan rapid antigen yang menerangkan hasil negatif covid -19 sehingga hari ini secara resmi penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan yang di titipkan di polres TTS.

Penyidik akan segera merampungkan berkas perkara untuk dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk di sidangkan.

Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir 700an juta berdasarkan hasil audit dari Inspektorat TTS.

Adapun pekerjaan yang dilakukan oleh Josepf Siga adalah 3 buah embung yang tidak selesai dikerjakan dengan menggunakan CV milik orang lain.

Berita dengan Judul: Tambah Lagi, Daftar Tersangka Dalam Pusaran Korupsi Dana Desa Taebone pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans