Berita  

Taman Nasional Komodo Terbakar Lagi, Kali Ini Melalap 10 Hektare Sabana

taman-nasional-komodo-terbakar-lagi,-kali-ini-melalap-10-hektare-sabana

Sabana seluas 10 hektare di Laju Pemali, bagian Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT), gosong dilahap api sekitar jam tiga sore, Sabtu kemarin (7/8). Butuh 14 jam bagi tim pemadam yang terdiri dari 41 petugas TNK dan TNI-Polri untuk mematikan api. Menurut Kepala Balai TNK Lukita Awang, dugaan sementara kebakaran akibat kemarau panjang. Ia menyebut tak ada komodo yang jadi korban.

“Yang terbakar itu daerah tebing. Tidak ada komodo [di sana],” ujar Awang kepada Republika. “Penyebab sedang dalam penyelidikan. Kemungkinan besar faktor alam, karena memang cuaca di lokasi sangat panas dan gersang. Suhu sangat panas.”


Kebakaran sabana berulang kali terjadi di Kawasan TNK. Pada 2018, dua kali kebakaran melahap area di Loh Pede, Pulau Komodo pada 19 Juni, serta di Gili Lawa Darat pada 1 Agustus. Keduanya tidak memakan korban, baik manusia ataupun satwa prioritas, seperti komodo dan kakatua kecil jambul kuning. 

Untuk kasus Agustus, berbagai dugaan penyebab kebakaran muncul. Kantor Balai TNK berasumsi insiden dipicu pengunjung yang merokok di puncak Gili Lawa Darat. Ada pula kesaksian wisatawan lokal di lokasi telah melihat pemotretan pranikah yang melibatkan kembang api. Namun, berbagai dugaan tersebut dianulir polisi setelah penyelidikan aparat tak menemukan kesengajaan dan kelalaian manusia. Akhirnya divonis api berasal dari gesekan benda yang mudah terbakar di lahan terbuka, ditambah kondisi rumput dan ranting yang kering akibat kemarau panjang.

Walaupun alasannya faktor alam, kejadian ini tetap bikin kecewa aktivis lingkungan. “Apa pun alasannya, ini menunjukkan bahwa Balai TNK gagal melindungi kawasan tersebut, gagal melindungi ekosistem sabana. Di level nasional sampai daerah tidak ada satu aturan pun untuk melindungi ekosistem sabana. Untuk itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu membuat peraturan, baik itu peraturan menteri ataukah peraturan daerah, untuk perlindungan ekosistem sabana. Di Dinas Lingkungan Hidup kabupaten di NTT harus ada yang mengurus sabana sebab berfungsi menampung air hujan terbaik,” ujar Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi kepada Mongabay, 2018 silam.

“Yang ada [sekarang] kan hanya tulisan dilarang membuang puntung rokok sembarangan, jangan membuat api, jangan membuang sampah sembarangan. Sementara, soal apa itu sabana dan kenapa harus dijaga kan tidak dijelaskan dan tidak masuk dalam narasi berpikir pihak Balai TNK,” tambah Umbu.

Kasus kebakaran terakhir ini terjadi pas sekali ketika pandangan dunia sedang tertuju pada pemerintah Indonesia dan Balai TNK. Lembaga PBB UNESCO baru saja meminta pemerintah Indonesia menghentikan proyek wisata “Jurassic Park” di sebagian wilayah Taman Nasional Komodo, karena laporan analisis dampak lingkungan (amdal) tidak memadai dan masih dinilai membahayakan lingkungan.

Jauh sebelum protes UNESCO,  kecaman sudah mengemuka di dalam negeri pada 2020 kemarin. Foto viral komodo berhadapan dengan truk di TNK memperkuat kekhawatiran masyarakat akan gesekan alam vs manusia jika TNK dieksploitasi secara komersial.

Sebagai tanggapan atas permintaan penyetopan itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan pihaknya sedang merevisi amdal untuk dikirim ke UNESCO. Sampai berita ini ditulis, dokumen amdal pra-revisi tersebut tidak bisa diakses publik.