Liputan4.com,Wonogiri – Polres Wonogiri berhasil mengungkap 3 kasus perjudian di Kecamatan Pracimantoro dan Kismantoro.
Sejumlah orang dan deretan barang bukti turut disita pada kasus judi di Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, Senin (22/8/2022) mengungkapkan, tiga kasus judi Wonogiri itu mulanya terungkap atas laporan dari masyarakat pada Jumat (19/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dua kasus perjudian terjadi di rumah warga di Kecamatan Kismantoro, sedangkan satu kasus judi Wonogiri lainnya berlangsung di teras balai sebuah desa di Kecamatan Pracimantoro.
Dari tiga kasus judi Wonogiri yang terungkap, Polres Wonogiri berhasil mengamankan total 10 tersangka dengan barang bukti uang yang nilai totalnya Rp4,25 juta dan 17 alat untuk bermain judi. Sebanyak 10 tersangka kini berada di Mapolres Wonogiri untuk dimintai keterangan.
“Tim Resmob mendatangi TKP yang berada di rumah warga Kismantoro pada hari Sabtu, sekitar pukul 01.00 WIB, dan Tim Resmob lainnya di Pracimantoro pada hari yang sama, sekitar pukul 00.15 WIB,” terang Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.
Pada hasil temuan pertama di rumah warga Kismantoro, polisi mengamankan empat tersangka yang semuanya warga asli Kismantoro yaitu, PM, SM, MS, dan PR.
Dari keempat tersangka, lanjut Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3,112 juta dan 7 alat untuk berjudi.
Di tempat dan waktu bersamaan, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain, yakni YT, WD, dan PR. Ketiganya warga asli Kismantoro.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan pada temuan kasus kedua itu, di antaranya uang senilai Rp619.000 dan 4 alat untuk berjudi.
Sedangkan kasus ketiga yang diungkap Tim Resmob Polres Wonogiri di sebuah desa di Pracimantoro, pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022, sekitar pukul 00.15 WIB. Tiga pelaku berinisial YD, TG, dan TJ berhasil diamankan.
Pada temuan kasus judi Wonogiri yang ketiga itu, polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp519.000 dan 6 alat yang digunakan.
Berita dengan Judul: Tak Pandang Bulu! Jajaran Polres Wonogiri Ringkus Puluhan Pelaku Judi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : SARNO