Berita  

Tak Pakai Masker, 1 Dari 11 pelanggar ProKes Disanksi Kerja Sosial oleh Tim Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Utara

tak-pakai-masker,-1-dari-11-pelanggar-prokes-disanksi-kerja-sosial-oleh-tim-ops-yustisi-polsek-kep-seribu-utara

LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Sebelas pelanggar Protokol Kesehatan terkait masker terkena sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang digelar di Pulau Kelapa, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Kamis (2/12).

Kegiatan yang diadakan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama dengan Tiga Pilar dan Satgas COVI-19 Kecamatan ini digelar secara serentak dengan cara berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi yang sering dikunjungi warga dan wisatawan.


Warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar/sempurna disanksi sesuai aturan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan.

Terdata, hari ini didapat Sebelas pelanggar dengan rincian 4 di Pulau Kelapa, 2 di Pulau Panggang dan 5 di Pulau Pramuka yang semuanya melanggar protokol kesehatan terkait masker.

“Dari 11 Pelanggar, 10 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 1 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” jelas AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.

Berita dengan Judul: Tak Pakai Masker, 1 Dari 11 pelanggar ProKes Disanksi Kerja Sosial oleh Tim Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777