Labuhanbatu.Infakta.com – Tak kenal kompromi, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen sikat terhadap peredaran narkoba, terbukti Tim Opsnal narkoba dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal, tangkap pelaku narkoba di Desa Meranti omas Kecamatan Na IX-X Labuhanbatu Utara.
Sabtu 22/6/2024, polisi Satresnarkoba gerebek lokasi transaksi, Pelaku yang diamankan HS alias Hendra laki-laki 29 tahun warga Desa Meranti, Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara., demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudfin
Barang bukti yang diamankan dari pelaku 4 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,53 gram bruto, 1 bungkus plastik klip besar kosong, 1 buah handphone Android VIVO warna abu-abu dan Uang tunai sebesar Rp. 510.000, terang Kasi Humas
Lanjut AKP Syafrudin, sebelum melakukan penggerebekan, Tim Opsnal Satresnarkoba terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat, tentang lokasi yang sering digunakan untuk transaksi narkotika.
Berbekal informasi, petgas langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap HS alias Hendra di tempat kejadian perkara (TKP) , serta barang bukti sabu seberat 2,53 gram bruto.
tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki inisial J berdomisili di Rantauprapat. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan pencarian J.
Kata Syaruddin, Saat ini HS alias Hendra dan barang bukti yang disita, telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tutup dia.