JAKARTA, Liputan4.com | Muncul tuduhan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah bersepakat dengan para Uskup Indonesia saat pertemuan di Aula Catholic Center Keuskupan Amboina, 23 April 2022, untuk mengganti nama hari libur Kenaikan dan Wafat Isa Almasih menjadi Kenaikan dan Wafat “Tuhan Yesus”. Plt Dirjen Bimas Katolik AM Adiyarto Sumardjono menegaskan, bahwa tuduhan itu tidak benar. Menurutnya, tidak ada kesepakatan terkait hal itu antara Menag dan para Uskup dari beberapa wilayah di Indonesia.
Menurut pria yang akrab disapa Toto ini, Menag berkunjung ke Ambon saat itu dalam rangka menghadiri Pentahbisan Uskup Diosis Amboina. “Saya hadir dalam pertemuan Menag dan para Uskup dari beberapa wilayah Indonesia di Aula Catholic Center Keuskupan Amboina. Saya mendampingi Menag di setiap pertemuan dan saya pastikan tidak ada kesepakatan terkait penggantian nama hari libur umat Nasrani tersebut,” tegas Toto, di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, dalam pertemuan itu memang ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh beberapa Uskup. Menag sebagai Menteri semua agama mendengarkan aspirasi tersebut, termasuk usulan agar ada perubahan penyebutan hari libur Kenaikan Isa Almasih.
“Jadi Menag saat itu baru mendengarkan aspirasi. Sifatnya juga disampaikan secara lisan dalam pertemuan. Jadi tidak ada kesepakatan dalam bentuk apa pun,” jelas Toto.
Sebagai sebuah usulan, lanjut Toto, tentu harus melalui pembahasan terlebih dahulu. “Apalagi, usulan semacam itu, tentu harus melalui pembahasan lintas Kementerian”, tegasnya.
“Jadi tidak benar tuduhan yang mengatakan Menag Yaqut sudah bersepakat dengan para Uskup untuk mengganti nama hari libur umat Nasrani,” katanya.
(Tim)
Berita dengan Judul: Tak Ada Kesepakatan Penggantian Nama Kenaikan dan Wafat Isa Almasih pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Fredi Andi Baso