Liputan4.Com – Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menegaskan pentingnya ikhtiar optimal agar semua pihak yang berhak menerima, baik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat menerima haknya. Sehingga pengembalian dana ke pusat dapat ditekan secara bertahap.
“tidak boleh ada lagi pengembalian dana dalam jumlah besar ke kas negara,” tegasnya, Pada Rakor Evaluasi Program Sembako yang berlangsung Senin (25/10/2021).
Bupati meminta agar seluruh pihak yang terlibat menemukan mekanisme agar tidak ada pengembalian dalam jumlah besar. Menurutnya keterlibatan aktif desa dan kepala desa menjadi penting. Desa disebut yang paling mengetahui kondisi sesunguhnya dari warga masing-masing.
Pimpinan Cabang BRI Selong M. Aroef Syarifuddin yang hadir pada kesempatan tersebut menjelaskan tahun 2020 lalu ada dana Rp.47 M lebih dikembalikan ke kas negara. Ditambahkannya dari 139.187 KPM di Lombok Timur 7.327 diantaranya tidak bertransaksi.
“Hal ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari KPM meninggal, menjadi buruh migran, pindah daerah, di bawah umur, sakit jiwa, hingga KPM yang statusnya berubah sudah mampu serta KPM belum melengkapi administrasi. Dana yang tersedia terpaksa dikembalikan sesuai pedoman umum yaitu setelah tidak dicairkan dalam kurun tiga bulan,”ungkap M.Aroef.
Terkait hal itu ia meminta dukungan pendamping, baik tingkat desa maupun kecamatan, agar berbagai kondisi tersebut dapat dibenahi sehingga mengurangi KPM yang tidak bertransaksi dan KPM mendapatkan sesuai haknya, “di sisi BRI, kami siap mencairkan” jelasnya.
Diharapkan per-31 Oktober sebagai batas akhir penyaluran tidak ada pengembalian lagi. Sekda Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang memimpin rapat tersebut berharap minimal 95% bantuan dapat terdistribusi. Karenanya keterbukaan dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan.
Rapat ini diikuti pula oleh Kapolres dan Wakapolres Lombok Timur, Dandim 1615 Lombok Timur, Kepala Dinas Sosial dan Koordinator Daerah BPNT. Disamping itu diikuti pula oleh polsek, serta camat dan kepala desa secara daring.(Bul)
Berita dengan Judul: Tahun 2020 Rp.47 Milyar Dana Bansos Lotim Di Kembalikan Ke Kas Negara. Ini Dia Penyebabnya. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul