JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) menyusul dengan meningkatnya jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) yang ditangani KPK.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam audiensi KPK bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI, di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/6).
“Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli melalui rilis yang diterima redaksi Liputan4.com Jumat (10/06/2022).
Ruang tahanan baru tersebut lanjut Firli akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, jalan Boulevard Bukit Gading Raya No.9, Kelapa. Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240.
Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi tersebut, mengatakan penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. “KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex.
Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Fasilitas ini betul-betul membantu kerja Pemberantasan Korupsi,” ujar Nawawi.
Ruang tahanan baru KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.
Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Per hari ini, Jumat (10/6), Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan, untuk ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah full. Kemudian Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.
Audiensi ini juga hadiri pihak Puspomal TNI AL, yaitu Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Kolonel Laut (PM) Julkiply Pane, Dirbin Rustahmil Kolonel Laut (PM) Gultom, Kasat Idik Kolonel Laut (PM) Muriantoni, Kepala Stal Tahmil Letkol Laut (PM) Hari Subagio.
Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin mengatakan merasa senang dan suatu kehormatan pihaknya dapat turut serta membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. “Kedepannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” ujarnya.
Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya. Hal tersebut untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam intistusi TNI.(*)
Berita dengan Judul: Tahanan Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Mako Puspomal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi