Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, Tgk Fadhil Rahmi, Lc., MA. dan Tgk. Dr. rer. nat. Ilham Maulana, S.Si. menjadi pemateri pada kegiatan Gerakan Pemuda Shubuh (GPS), di Banda Aceh, Sabtu (31/7/2021). Acara ini dipandu oleh MC Profesional Tgk. Rifki Ismail., S.Ag.
Tgk Ilham Maulana memotivasi pemuda untuk terus belajar dan melakukan gerakan positif. Karena dengan ilmu lah seseorang mendapatkan hidayah Allah.
“Saya senang jamaah Subuh ini banyak pemuda, mereka telah memperoleh hidayah dari Allah,” ucap Tgk. IIham Maulana saat memberikan tausiah pasca shalat Subuh di Masjid Babuttaqwa Utama Polda Aceh.
Usai ceramah, GPS melaksanakan program ngobrol opini terkini (Ngopi) yang diisi oleh Tgk. Fadhil Rahmi, di warung kopi SMEA Premium Peurada.
Syekh Fadhil Rahmi dalam materi diskusinya membahas isu kekhususan dan keistimewaan Aceh, termasuk Qanun LKS yang masih hangat di kalangan publik.
Mantan ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) ini mendukung penuh Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan kehadiran bank berorientasi syariat
Ia mengajak masyarakat mendukung LKS, bukan malah menyesali atau meminta dicabut pemberlakuan bank syariah dengan alasan regulasinya masih tumpang tindih.
“Semestinya bukan Qanun LKS yang direvisi, tapi qanun pokok-pokok syariat yang mungkin belum sempurna,” tegas Fadhil.
Pada akhir diskusi, Tgk. Fadhil mengajak pemuda untuk terus berkarya, kerikil-kerikil masalah tetap ada, hanya saja semuanya dapat disikapi dengan bijak.
The post Syekh Fadhil Rahmi Bahas Qanun LKS di Gerakan Pemuda Subuh first appeared on Mediasatu.