Berita  

SY Diduga Bandar Sabu Dari Sei Buluh – Perbaungan Diciduk Satresnarkoba Polres Sergai

sy-diduga-bandar-sabu-dari-sei-buluh-–-perbaungan-diciduk-satresnarkoba-polres-sergai

Liputan4.com, Sergai – Satu lagi oknum Bandar Sabu yang beroperasi di wilayah Sei Buluh Kecamatan Perbaungan, Kab Sergai (Sumut) diciduk Polisi. Suryapati alias Surya alias Pati (42) warga Dusun Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Meng kudu – Sergai’,Sabtu 16/10/2021 yang lalu.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Sergai melalui Wakapolres Sergai,Kom pol Syofyan SH didampingi Kasi Humas, AKP Sofian di Mapolres Sergai, Rabu 21/10/2021 siang.


Kronologis penangkapan,papar Waka Polres Sergai menyebutkan, selama ini tersangka sudah menjadi target operasi (TO) dan saat itu, Kanit II, Ipda Supriyadi bersama tim sudah mengintai aktifitas Terduga di Simpang Petani Dusun II Bakti desa Sei Buluh kecamatan Teluk Meng kudu.

Ketika lagi mengintai rumah terduga, personel melihat ciri-ciri yang dicurigai Kediaman TSK dan ciri ciri tsk terlihat sedang berada di rumahnya.
Tak menyadari kalau yang menyampirinya itu Polisi, terduga menjawab pertanyaan personel kalau dianya bernama Surya.

“Kau Surya kan ?”, tanya seorang Polisi dan begitu dijawabnya iya, langsung di sergap, apalagi dibangku depan dimana terduga duduk, ada bungkusan plastik sedang transparan diduga berisikan narkoba yang mau diedarkan. Kanit II, Ipda Supriyadi juga memanggil Kepala Dusun untuk menyaksikan penangkapan tersebut, kata Waka Polres.

Didampingi Kepala Dusun, lanjut Waka Polres Kompol Syofyan yang saat ini di tugaskan menjabat Plt Kasat Narkoba Polres Sergai, Kanit II dan anggota Melakukan penggeledahan didalam rumah terduga. Ditemukan,1 ( satu) buah Timbangan Elektrik warna perak, dan 4 ( empat ) buah pipet yang dimodif sebagai alat sekop diatas senta Broti dalam rumah terduga. Interogasi awal,terduga mengaku bahwa, 1 ( satu ) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal outih yang di duga Shabu, sampai di rumahnya sekira Pukul 05.00 Wib pagi hari, diantar oleh orang Medan sebagai kurir yang tidak diketahui namanya, jelas Waka Polres Sergai.

“Untuk pengusutan selanjutnya,Tersangka bersama barang bukti, diperiksa di Sat Narkoba Polres Sergai. barang bukti antara lain, 1 (Satu) plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Shabu dengan berat 4.54 Gram, 1 (Satu) buah Timbangan Elektrik warna perak dan 4 ( empat ) buah pipet yang dimodif sebagai alat Skop”, tutup Waka Polres Sergai. (Dmk)

Berita dengan Judul: SY Diduga Bandar Sabu Dari Sei Buluh – Perbaungan Diciduk Satresnarkoba Polres Sergai pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777