Keterangan gambar : Suwanto Nasution Kadisdik Sergai / Dmk
Liputan4.com, Sergai – Menindak lanjuti Laporan Polisi : LP/B/816/X 2022 SPKT Polres Sergai / Polda Sumut atas nama Jhoni Sitompul wartawan Medanbisnis.com yang melaporkan Suwanto Nasution Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut akan memanggil Suwanto Nasution.
Hal itu diungkapkan Kapolres Segai AKBP M Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Junaidi Arman saat dikonfirmasi Liputan4.com via whatsapp terkait perkembangan laporan polisi JhonI Sitompul, Selasa (01/102022). Junaidi menuturkan, bahwa pihak polisi sedang membuat surat pemanggilan kepada Suwanto Nasution.
“Masih dibuat surat pemangilannya abgda” Ungkapnya tanpa menjelaskan kapan pastinya Suwanto akan dipanggil.
Untuk diketahui, Suwanto Nasution dilaporkan oleh Jhoni Sitompul ke polisi atas tuduhan pengancaman yang mengatakan akan mematahkan tulangnya.
Ancaman itu dilontarkan Suwanto saat dikonfirmasi oleh Jhoni Sitompul via seluler terkait adanya tembok dinding SDN 104301 Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah yang rubuh dan menimpa 3 orang siswa 1 diantaranya bernama Basrun diduga mengalami patah tulang.
” Yang mana yang patah tulang, coba tunjukkan anaknya, Mau kau tulangmu yang aku patahkan” Kata Suwanto saat dikonfirmasi Jhoni Sitompul via seluler Rabu (19/10/2022). (Dmk)
Berita dengan Judul: Suwanto Kadisdik Sergai, Sumut Akan Dipanggil Polisi Terkait Laporan Pengancaman pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik