Liputan 4.Com – Tapin.
Logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 tiba di Kabupaten Tapin, namun surat suara kurang dan ada juga yang rusak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Tapin Henny Hendriyanti di Rantau, Senin, mengatakan hal itu diketahui setelah dilakukan penghitungan dan penyortiran surat suara.


“Setelah dilaksanakan penyortiran dan pelipatan, kita kekurangan surat suara dan ada juga surat suara yang rusak dan ini sudah dituangkan dalam berita acara,” jelasnya.

Surat suara yang diterima KPU Kab.Tapin dikatakannya seharusnya ada 6.558 lembar namun setelah dihitung dan disortir terdapat kekurangan 107 surat suara dan yang rusak sebanyak 145 lembar.

“Sehingga untuk Kab.Tapin untuk kekurangan surat suara sebanyak 252 lembar dan itu sudah termasuk yang rusak,” ujarnya.

Menindaklanjuti masalah itu, dikatakannya KPU Kab.Tapin sudah membuat berita acara.

“Diperkirakan datang dua atau tiga hari ke depan. Selanjutnya, KPU menunggu kedatangan surat suara yang rusak dan kurang sebelum dipacking dan didistribusikan ke kecamatan lalu dari kecamatan ke desa dan kelurahan dan H-1 diteruskan ke tingkat TPS,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakannya untuk alat kelengkapan TPS tidak diadakan di Provinsi, tapi dari KPU yang mengadakan.

“Kelengkapan TPS antara lain bantalan, paku, plastik pembungkus,” jelasnya.

Di Tapin pelaksanaan PSU akan dilangsungkan di 24 TPS di Kecamatan Binuang. Dari rincian data KPU Tapin di kecamatan itu untuk Kelurahan Binuang 1.972 suara, Kelurahan Raya Belanti 733 suara, Desa Tungkap 1.741 suara, Desa Pulam Sari 1.457 suara, Desa Padang Sari 154 suara dan Desa Mekar Sari 341 suara.(M.Arif).