Liputan4.com LEBAK- Adanya Surat yang disampaikan Kasepuhan adat wewengkon Citorek pada BPD dan PJ kepala desa citorek timur terkait penundaan pilkades, sehingga BPD DNA desa tidak melakukan tahapan pembentukan panitia Pilkades, buntut dari surat tersebut yang di tembuskan pihak kecamatan Cibeber pada panitia sub kabupaten Lebak dan bupati, ahirnya bupati Lebak Hj iti Oktavia Jayabaya, melakukan rapat yang di hadiri Forkopimda Lebak, Kamis 1/9/2022
Asda 1 Lebak Alkadri saat di Hubungi melalui pesan WhatsApp Sesuai hasil rapat Forkopimda, Pilkades nya ditunda. Karena BPD nya belum membentuk Panitia,
“Dinamika Pilkades di Citorek timur merupakan kasuistis. Dimana Kasepuhan Citorek meminta BPD untuk menunda Pilkades. Dan BPD tidak membentuk Panitia serta mengajukan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2022, merujuk pada Perda no 8/2015 tentang Pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Hukum adat Kasepuhan pada pasal 16 yang berbunyi ” Hak untuk didengar aspirasinya dalam pemilihan kepala Desa. Ucapnya
Sementara saat ditanya soal penerapan perbup nomor 38 tahun 2022 terkait mekanisme dan aturan Pilkades serentak Asda 1 menjawab. Inikan aspirasi masyarakat.
dan keputusan penundaan juga setelah memperhatikan berbagai aspek, hasil pertimbangan dan masukkan saran dari anggota forkopimda,” ujarnya
Lanjut Asda 1, Dan tentu harapan kami ketika kasepuhan mengusulkan penundaan dan keputusan BPD tidak membentuk panitia Pilkades merupakan cerminan dari keinginan masyarakat Desa Citorek Timur.
Nanti ketika Desa Citorek timur disetujui menjadi desa adat maka setiap warga juga tetap masih bisa mencalonkan diri menjadi Kepala Desa. Hanya pemilihannya melalui musyawarah mufakat, tidak di pilih langsung, begitu konsep Desa adat yang diusulkan. Pungkasnya
Sementara itu salasatu bakal calon kepala desa citorek timur dan mantan kepala desa juga Jaro Usup saat di telpon membenarkan bahwa telah di lakukan rapat forkopimda di kabupaten Lebak dan menghasilkan keputusan penundaan pilkades di desa citorek timur,
Tentunya keputusan ini melalui pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak kia mengikuti saja apa yang sudah di putuskan ujarnya. (Rd)
Berita dengan Judul: Surat Sakti Kasepuhan Adat Wewengkon Citorek Pilkades Desa Citorek Timur Ditunda pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : L4Banten