Liputan4.com LEBAK- Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Terus Membangun Jalan Tol Sebagai salah satu Komponen Strategis dalam membantu kelancaran Akses di seluruh Wilayah di indonesia. Presiden RI Ir.H.Joko Widodo mendorong terus pembangunan disemua lini, agar semua kegiatan perekonomian di indonesia dapat berjalan secara paralel mendukung sektor lain nya sehingga dapat mendongkrak Kemajuan Bangsa Indonesia dimasa Depan. Selasa ( 30/3/2020 )
Aliansi Masyarakat Cerdas yang di Pimpin Langsung oleh Buya Sujana Karis Menyampaikan, dokumen Klarifikasi Para Kepala Desa dan masyarakat Mengenai Tidak Benar Bahwa Kepala Desa yang terdampak bendungan mewakili masyarakat membuat surat penolakan kepada Presiden RI, PUPR serta lainnya dengan secara Resmi Dibuat Oleh Pihak Desa, serta Menyatakan Tidak Benar telah meminta tandatangan Penolakan kepada Masyarakat Terdampak, karena masyarakat sudah menentukan dukungan nya pada survey kajian sosial pada saat Tim Konsultan dari BBWSC3 melaksanakan Kajian Sosial.
“Jika ditemukan dokumen Surat penolakan yang mengatasnamakan Pihak Desa, maka Kepala desa menyatakan Patut Diragukan Keabsahannya,”ujarnya
Sebelumnya Para Kepala desa dan masyarakat dianggap menolak adanya Bendungan Pasirkopo Leuwidamar, kemudian dijadikan lampiran pada surat Bupati Lebak Nomor : 611.11/ 3607 / – PEM/2020 Perihal “ Penolakan Rencana Pembangunan Bendungan Pasirkopo di Kec.Leuwidamar” Hal ini yang kemudian mengganggu proses Tahapan pembangunan Bendungan pasirkopo Leuwidamar, dikarenakan Surat Bupati tersebut dianggap tidak mendukung program Presiden RI Joko Widodo yang begitu Perhatian mementingkan Kepentingan Negara dan masyarakat Banyak.
“Apalagi dalam surat bupati menyebutkan keinginan Dipindah Ke lokasi lain yang sama sekali belum pernah ada Kajian nya, terkesan mempermainkan Program Pemerintah. Yang kajian nya sudah dari tahun 1995 dan mengeluarkan banyak biaya Ko Ditolak, sedangkan tempat yang diinginkan Bupati sama sekali belum ada kajian nya. “Aneh Bin Ajaib” Patut diduga syarat kepentingan Segelintir orang,”pungkas Buya Karis yang Juga Ketua Umum Badak Banten.
Masih kata Buya karis, Untuk itu Para Kepala Desa dan Masyarakat terdampak Bersama sama menyatakan Sikap dan pernyataan Bahwa Para Kepala desa pada prinsipnya Mendukung Hasil Survey dan Kajian sosial oleh Konsultan BBWSC3 yang menyatakan Masyarakat tidak berkeberatan direlokasi dan siap mensukseskan dibangunnya Bendungan Pasirkopo Leuwidamar.
“Sebagai Bahan Dukungan maka AMC menyerahkan Dokumen Klarifikasi Penolakan serta Pernyataan Dukungan Percepatan Pembangunan Bendungan Pasirkopo Leuwidamar kepada Kementrian PUPR, dan Presiden RI melalui Kantor Kepresidenan di Jakarta. ( 29/03/2021),” ujarnya
Selain itu Dokumen juga telah disampaikan ke Kantor BBBWSC3, Gubernur Banten, DPRD Banten, dan tembusan lain nya akan disampaikan ke Stakeholder lainnya. Semoga penyerahan fakta ini merupakan sebuah pembelajaran bahwa keadilan harus tetap dikibarkan oleh Masyarakat, pemerintah pusat yang saat ini sedang membangun beberapa project di wilayah Banten, harus diapresiasi Karena perhatian pemerintah pusat terhadap perkembangan dan daya dukung sektor perekonomian di wilayah Banten salah satunya ditopang dengan dibangunan nya akses jalan Tol, Pembangunan Bendungan, Embung dan Normalisasi Situ Telah menjadi Hal yang Kongkrit.
Sementara Apih Hanapi Juru Bicara (AMC) mengatakan, Namun tentu saja Hal yang Tidak boleh diabaikan yakni soal Pergantian Lahan yang dipakai harus sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan, hal lain nya terkait adanya Pembangunan akses tersebut juga harus mangindahkan akses jalan lingkungan bagi warga yang tinggal di perbatasan area Tersebut.
“Semoga adanya pembangunan di wilayah kabupaten Lebak menjadi titik Awal kebangkitan Kab.Lebak sebagai wilayah penyangga Ibukota yang Cukup Diperhitungkan baik oleh pemerintah maupun oleh pihak Investor. Dan yang Perlu Masyarakat Lebak persiapkan Adalah Sumber Daya Manusia,” Tutup ki Hanapi.(Hs/Citonk)
Berita dengan Judul: Surat Klarifikasi Dukungan Bendungan Pasirkopo Diterima Kementrian PUPR dan Presiden RI di Jakarta pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten