Liputan4.com Lebak- Dalam rangka menyusun perencanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) melalui musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat Desa (MUSRENBANGDES), Penyuluh KB Kecamatan Cilograng aktif mengikuti jadwal Musrenbangdes RKPD Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.
Kegiatan Musrenbangdes dilakukan dalam rangka menampung aspirasi dan peran aktif warga asyarakat untuk musyawarah merencanakan pembangunan wilayahnya sendiri secara partisipatif melalui usulan-usulan yang telah dihimpun dari tingkatan kampung, RW dan RT.
Penyuluh KB Kecamatan Cilograng sebagai salah satu unsur Fasilitasi Penyelenggara Musrenbang RKPD Tahun 2024 tingkat kecamatan masuk pada Tim I yang diketuai oleh Camat Cilograng Hendi Suhendi, S.IP. Tim tersebut bergerak sesuai jadwal Musrenbang RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2024 Tingkat Desa di Kecamatan.
Endang Heryanto, SH, salah satu Penyuluh KB Kecamatan Cilograng yang masuk dalam tim Musrenbangdes, ditemui setelah acara Musrenbangdes di Desa Pasir Bungur Kecamatan Cilograng, Selasa (24/01/2023) mengungkapkan rasa syukurnya bisa mewakili unsur PLKB untuk bisa mengikuti jadwal Musrenbang RKPD tingkat desa di Kecamatan Cilograng. Dia mengatakan bahwa dirinya telah terjadwal untuk mengikuti rangkaian Musrenbangdes terutama di desa binaannya.
Yang bisa di ikuti saya sendiri di desa binaan Desa Cireundeu, Desa Gunungbatu dan Desa Pasirbungur serta desa-desa yang lain di Kecamatan Cilograng, kebetulan terakhir Desa Girimukti rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis depan, ujarnya.
Selanjutnya Endang mengatakan bahwa PLKB salah satu unsur fasilitasi penyelenggaraan Musrenbang RKPD, merupakan momentum menyusun perencanaan program KKBPK melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa di Kecamatan Cilograng. Tentunya ini menjadi kesempatan kami untuk menjelaskan capaian dan evaluasi program KKBPK di masing-masing desa yang ada di Kecamatan Cilograng, tutur Endang.
Lebih lanjut Endang menuturkan, bahwa di setiap kesempatan Musrenbangdes dirinya selalu menyampaikan beberapa hal yang memicu sebuah keluarga beresiko stunting, menurutnya penggunaan KB pasca persalinan, dapat mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, dengan “Empat Terlalu” terdiri dari terlalu muda (melahirkan dibawah umur 21 tahun), terlalu tua (melahirkan diatas 35 tahun), terlalu dekat (jarak antara kelahiran kurang dari 3 tahun) dan terlalu banyak (jumlah anak lebih dari 2). Empat Terlalu ini tentunya akan berisiko pada kematian atau berdampak buruk pada ibu dan bayi yang dikandungnya, dampak buruk yg terjadi salah satunya adalah stunting.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Supriyatno, S.Pd. selaku Koordinator PLKB Kecamatan Cilograng menyampaikan bahwa sesuai amanat dari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, diharapkan semua unsur yang ada di desa Kecamatan Cilograng khususnya dan Kabupaten Lebak secara umum, dapat memaksimalkan kolaborasi dan konvergensi melalui aksi nyata di lapangan, karena menurutnya target penurunan stunting akan terwujud apabila dilakukan secara bersama-sama lintas instansi maupun pihak swasta serta masyarakat umum.
Iis Nawati S.Tr.Keb, Bidan Desa Pasirbungur Kecamatan Cilograng dalam sambutanya sangat apresiasi, selain menjelaskan tentang Gizi pada penurunan stunting bahwa resiko Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), tidak terulang.
Kami bersinergi baik PLKB dan Puskesmas Cilograng, adapun menu usulan antara lain: Hibah bidang kesehatan dan usulan program sub kegiatan tentang pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia produktif, semoga bisa terakomodir, harapanya.(Riki/Hs)
Judul: Sukseskan Program KKBPK Penyuluh KB Kecamatan Cilograng Aktif Ikuti Musrenbangdes
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: L4Banten