Sukseskan PPKM Darurat, Satgas Penanganan Covid-19 di Sukabumi Lakukan Penyekatan di Jalur
Liputan 4.com
Sukabumi,Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Satgas penanganan Covid-19 Kota Sukabumi lainnya lakukan penyekatan di beberapa jalur masuk Kota dan Kabupaten Sukabumi, Selasa (06/07/2021).
Puluhan pengendara luar daerah yang hendak memasuki wilayah Sukabumi diputar balikan petugas usai tidak bisa menunjukan bukti hasil tes rapid maupun swab antigen kepada petugas.
Penyekatan yang dilakukan dalam rangka mensukseskan PPKM Darurat tersebut digelar di 4 pintu masuk wilayah Kota Sukabumi, yaitu di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Sukaralang, Jalan Raya Cisaat Cibolang, Jalan Raya pelabuahan Dua dan Terminal Jubleg Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini merupakan hari keempat masa PPKM Darurat, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Dishub dan Sat Pol PP Kota maupun Kabupaten Sukabumi melakukan kegiatan penyekatan di pintu masuk Kota dan Kabupaten,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada Liputan4.com
“Selain itu, kami juga melakukan kegiatan penyekatan di 15 titik lainnya yang ada di Polsek-polsek Jajaran Pores Sukabumi Kota melalui posko-posko PPKM Mikro yang ada,” tambahnya.
Dari data yang berhasil diperoleh, 4 posko penyekatan yang ada melakukan oemeriksaan terhadap puluhan kendaraan luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Sukabumi dan telah memutar balikan sedikitnya 23 kendaraan, mulai dari pengendara mobil hingga sepeda motor.
“Dari data yang kami peroleh, hingga saat ini, khususnya di posko penyekatan Dhorifah Sukalarang, ada 23 pengendara luar daerah yang kami putar balikan karena tidak bisa menunjukan bukti atau surat hasil tes rapid maupun swab antigen terbaru kepada petugas,” beber Sumarni kepada aw
“Untuk 3 lokasi lainnya masih berjalan hingga saat ini”, terangnya.
Untuk mensukseskan PPKM Darurat di Kota Sukabumi, Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Dinas Intansi terkait lainnya lakukan patroli penegakan hukum untuk mengawasi dan menindak warga masyarakat maupun pengelola usaha non esensial yang nekad melanggar kebijakan selama masa PPKM Darurat.
“Kami juga melakukan patroli selama 24 jam untuk mendisiplinkan warga masyarakat serta melakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar PPKM Darurat, baik warga maupun para pengelola usaha non esensial yang masih nekad melakukan pelanggaran selama masa PPKM Darurat ini dengan Tipiring,” tutur Sumarni.
“Hingga sore ini, Jajaran kami telah memberikan sanksi Tipiring terhadap puluhan pelanggar, mulai dari warga masyarakat hingga pengelola usaha non esensial,” pungkasnya. ( Edis Wijaya )
Berita dengan Judul: Sukseskan PPKM Darurat, Satgas Penanganan Covid-19 di Sukabumi Lakukan Penyekatan di Jalur pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya